SUMENEP, Limadetik.com — Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) telah mengumumkan kabar bahagia terkait dibukanya kembali perjalanan Ibadah Umrah oleh pihak Kerajaan Arab Saudi yang hampir setahun ditutup akibat pandemi covid-19 yang telah melanda beberapa negara termasuk Indonesia dan Arab Saudi.
Pengumuman itu berlaku sejak 1 November 2020 bertepatan 15 Rabi’ul Awwal 1442 Hijiriah dengan deberangkatkannya beberapa jamaah. Kendati ibadah umrah kembali dibuka oleh pemerintah Arab Saudi, pihak pemerintah Indonesia akan memberlakukan protokol kesehatan yang sangtat ketat untuk menghindari hal-hal kemungkinan besar terjadinya penyebaran covid-19.
Menanggapi hal tersebut, Kepa Seksi Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah (Kasi Haji) Kabupaten Sumenep, A.Rifa’i Hasyim saat dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan, bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima Surat Edaran (SE) baik dari Kementerian Agama RI Pusat maupun Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Timur terkait dibukanya kembali ibadah umrah.
“Hingga saat ini kami (Kamenag) Sumenep belum juga menerima surat edaran (SE) secara resmi, baik dari pusat maupun kantor Wilayah Kamenag Jawa Timur. Jadi kami belum bisa menyampaikan secara terbuka kepada umum terkait dibukanya kembali perjalanan ibadah umrah tahun ini” katanya, Senin (2/11/2020).
Hasyim menyampaikan, jika nanti pihaknya sudah menerima surat edaran dimaksud, maka ia akan memprioritaskan terlebih dahulu calon jamaah umrah yang memang sudah terdaftar di tahun 2020 ini.
“Kita akan utamakan dahulu mereka yang sudah mendaftar, bahkan mereka ada yang sudah melakukan perjalanan namun tertolak atau kembali akibat pandemi ini. Jadi kami tetap akan melakukan skala prioritas bagi jamaah yang terdaftar di tahun 2020 ini” terangnya.
Selain itu, lanjut mantan Kasi Pendma Kamenag Sumenep ini, pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu dengan pihak travel terkait prokes yang harus dilakukan oleh jamaah ibadah umrah jika nanti hendak melaukan perjalanan.
“Jadi kepada seluruh biro trevel yang ada, kami tekankan wajib melakukan protokol kesehatan (prokes) covid-19. Sebab jika itu diabaikan bisa jadi jamah gagal untuk diberangkatkan, karena itu sudah masuk aturan wajib dari kedua negara (Indonesia dan Arab Saudi)” paparnya.
Ditambahkan Hasyim, pihak Kemenag Sumenep untuk sementara ini telah menerima 10 rombongan biro Travel yang akan berangkat dari Kabupaten Sumenep pada tahun 2020. Semua itu mereka sudah terdaftar beberapa waktu lalu.
“Perkiraan kita untuk sementara ini ada sekitar 10 biro trevel. Jadi tiap rombongan terdiri dari 90 orang dan ada yang 40 orang, nanti akan kami konfirmasi lagi mengenai kepastian keberangkatannya, karena hingga saat ini kami masih melakukan kordinasi dengan beberapa travel yang ada” pungkasnya.
(yd/red)