SUMENEP, limadetik.com – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kantor Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur inisial MS diduga tidak netral dalam Pilkada 2020.
Dia diketahui berfoto di Posko Pemenangan Paslon nomor urut 01, Achmad Fauzi – Hj. Dwi Khalifah di Kecamatan Arjasa. Saat foto dengan teman-temannya dengan jelas dia menunjukkan satu jari sebagai simbol dukungan terhadap paslon nomor urut 01.
Mengetahui hal itu, warga Desa Laok Jenjang, Kecamatan Arjasa, Muhamad Jatim melaporkan yang bersangkutan ke Bawaslu Sumenep, Senin (2/11/2020).
“Kami melaporkan ASN yang ikut campur urusan Pilkada. ASN yang bertugas di kecamatan itu semestinya tidak terlalu masuk (urusan politik) dengan menunjuk satu jari,” katanya.
Sebab, apabila ini dibiarkan akan mengganggu kondusifitas masyarakat kepulauan. Mengingatkan sesuai undang-undang, ASN harus netral dalam Pemilu.
“Kami harap temuan ini mendapat perhatian dari Bawaslu. Karena jelas melanggar undang-undang,” ujarnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Sumenep Divisi Hukum dan Informasi, Imam Syafi’i membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya mengatakan masih akan menunggu pleno untuk mengetahui syarat formil. Apabila masih belum terpenuhi, maka ada batas waktu tiga hari untuk memperbaiki laporan.
“Apabila sudah terpenuhi, kami akan memanggil pelapor, terlapor dan para saksi,” ujarnya.
Kemudian, sambung pria yang karib disapa Imam, pihaknya akan mengetahui apakah hal itu masuk pelanggar pidana atau pelanggaran lain. “Jadi kami akan mengkaji dulu untuk memastikan pelanggarannya,” imbuhnya.
(Hoki/yd)