Headline News

Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Masalembu Tandatangani Kerjasama dengan Kejari Sumenep Bidang Datun

×

Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Masalembu Tandatangani Kerjasama dengan Kejari Sumenep Bidang Datun

Sebarkan artikel ini
Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Masalembu Tandatangani Kerjasama dengan Kejari Sumenep Bidang Datun
FOTO: Kajari Sumenep, Trimo, SH.MH (kiri) bersama Kepala Kantor Unit Peneyelenggara Pelabuhan Kelas III Masalembu, Rahmat Rahim saat penandatanganan MoU bidang Datun

Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Masalembu Tandatangani Kerjasama dengan Kejari Sumenep Bidang Datun

<strong>LIMADETIK.COM, SUMENEP – Kantor unit pelabuhan kelas III Masalembu tandatangani perjanjian kejarsama di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, untuk penguatan dan sinergitas lintas sektoral, Senin (14/8/2023).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula MA Rachman Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, dengan dihadiei Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Trimo, S.H.,M.H, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Masalembu Rahmat Rahim, Kasi Datun Slamet Pujiono, SH, Kasi Pidana Khusus Dony S. Kusuma, S.H.,M.H, Kasi Intelijen Moch Indra Subrata.S.H.,M.H, Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Sumenep, Rifki, PPK Kementerian Perhubungan. Hariyadi pelaksana di pelabuhan masalembu, Staff Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Masalembu.

“Terimakasih kami ucapkan kepada Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Masalembu bapak Rahmat Rahim, pak Rifki sebagai PPK Kementerian Perhubungan, dan kepada yang lainnya atas terlaksananya kegiatan kerjasama bersama Kejari Sumenep, dalam hal ini Jaksa Pengacara Negara” ucapnya.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Trimo, SH.MH menyampaikan, bahwa Nota Kesepakatan antara Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Masalembu dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep adalah langkah penting yang menunjukkan jalinan kerjasama lintas sektoral yang merupakan sebuah kewajiban untuk memberi penguatan dan sinergitas dan menjaga supaya semua agenda pembangunan dapat terlaksana dengan baik, agar hasilnya segera dapat dirasakan oleh masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Sumenep.

“Keberadaan Jaksa Pengacara Negara juga memiliki peranan strategis untuk menyelesaikan berbagai persoalan perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh Jajaran Pemerintahan dalam hal ini Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Masalembu baik selaku tergugat maupun penggugat, serta dalam proses litigasi persidangan di pengadilan maupun non litigasi di luar sidang, melalui mediasi dan negosiasi dengan cara pemberian legal opinion (pendapat hukum), legal assistance (pendampingan hukum) maupun legal audit (audit hukum)” kata Kajari Trimo.

Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Masalembu Tandatangani Kerjasama dengan Kejari Sumenep Bidang Datun
FOTO: Kajari Sumenep, Trimo, SH.MH dan Kepala Kantor Unit Prelabuhan Kelas III Masalembu, Rahmat Rahim bersama para Jaksa

Bahwa Nota lanjut Kajari Sumenep, kesepakatan penandatanganan kerjasama bidang hukum perdata dan tata usaha negara antara Kejaksaan Negeri Sumenep dan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Masalembu adalah langkah penting karena pada dasarnya tugas dan kewenangan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara meliputi Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Pelayanan Hukum.

“Dimana fungsi dari tugas dan kewenangan bidang Datun Kejaksaan adalah untuk menjamin tegaknya hukum/kepastian hukum, menyelamatkan, memulihkan, kekayaan, keuangan negara, menegakkan kewibawaan pemerintah dan negara serta melindungi hak-hak keperdataan masyarakat” ungkapnya mantan kajari Hulu Sungai Tengah itu.

Sementara, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Masalembu, Rahmat Rahim dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas terlaksananya acara penandatanganan kerjasama bidang hukum perdata dan tata usaha negara antara Kejaksaan Negeri Sumenep dengan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Masalembu.

“Kami berharap dengan adanya kerjasama dalam hukum perdata ini kita sebagai pengadministrasi di lingkungan Kementerian Perhubungan bisa lebih hati hati dalam hal mengambil langkah langkah kebijakan untuk keputusan pengadaan barang dan jasa di kementerian perhubungan” tuturnya.

“Sekali lagi kami ucapkan terimakasih kepada Jaksa Pengacara atas MoU penandatanganan kerjasama bidang hukum perdata dan tata usaha negara antara Kejaksaan Negeri Sumenep dan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Masalembu” imbuhnya.