Headline News

Ketua FKUB Sumenep Dukung Penuh Langkah Kejari Sumenep Perkuat Pakem

×

Ketua FKUB Sumenep Dukung Penuh Langkah Kejari Sumenep Perkuat Pakem

Sebarkan artikel ini
Ketua FKUB Sumenep Dukung Penuh Langkah Kejari Sumenep Perkuat Pakem
KH Qusyair Zaini, Ketua FKUB Kabupaten Sumenep (foto istimewa)

Ketua FKUB Sumenep Dukung Penuh Langkah Kejari Sumenep Perkuat Pakem

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Dalam rangka meningkatkan kondusifitas dan kerukunan di tengah umat beragama, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep menggelar rapat koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) yang dihadiri seluruh pemuka agama, Ormas dan tokoh serta pemerintah setempat, Rabu (17/5/2023) di lantai dua Aula MA Rachman Kejari Sumenep.

Di kesempatan tersebut, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sumenep, KH.Qusyairi Zaini saat ditemui media menyampaikan, bahwa pihaknya sangat mendukung dan mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep dalam memperkuat gerakan Pakem di Sumenep.

Ia menilai, sejauh ini pengawasan terhadap Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan yang dianggap menyimpang akan lebih kuat jika dilalakukan secara bersama sama oleh semua pemuka agama yang ada. Termasuk di dalamnya ada Kejaksaan, TNI-Polri dan Pemekab setempat.

“Kita (FKUB) sangat mendukung sekali langkah yang diambil oleh Pak Kajari Sumenep yakni Pak Trimo dengan melakukan rakoor bersama, menerima masukan dari semua pemuka agama, TNI Polri maupun lainnya, tujuannya mencari jalan penyelesaian setiap masalah secara bersama-sama” katanya.

Pria yang akrab disapa Gus Qusyairi ini mengatakan, pihaknya dalam hal ini FKUB akan terus melakukan sosialisasi-sosialisasi kepada masyarakat akan dampak bahayanya aliaran kepercayaan dan aliran keagamaan yang sewaktu waktu bisa mengancam kerukunan di tengah umat beragama dan masyarakat luas.

“Memang dulu di Sumenep ini, kita sudah pernah menemukan aliran kepercayaan gitu, dan kita sudah lakukan pembinaan dengan memberikan masukan masukan, tapi yang namanya aliran atau faham gitu yang ada kemungkinan di bawah bisa saja tetap berjalan, walau tidak nampak secara umum” ungkapnya.

Menurut Gus Qusay, maka dipandang penting adanya Pakem yang digagas pemerintah dan ditindak lanjuti Kejaksaan Agung hingga Kejaksaan Negeri (Kejari) di setiap Kabupaten, termasuk Kejari Sumenep.

“Tentu dengan adanya Pakem ini akan lebih mempermudah kita dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap aliran kepercayaan dan aliaran keagamaan jika memang ditemukan di lapangan, dan saya rasa disana (Pakem) sudah ada payung dan dasra hukumnya” terangnya.

Sebelumnya, dalam rapat koordinasi Pakem Kejari bersama pemuka agama di Sumenep, Kajari Trimo, SH.MH secara tegas menyampaikan, bahwa setiap sesuatu yang menyimpang dan akan mengganggu keberlangsungan hidup di tengah masyarakat maka tentu akan ada konsekuensi hukumnya.

“Pembentukan Pakem ini sesuai dengan dasar hukum UU No 11 tahun 2001 Jo nomor 16 tahun 2000 tentang Kejaksaan. Maka, bagi siapapun yang telah melakukan dan bertindak untuk menjadikan situasi kerukunan beragama di tengah umat, tentu harus dilakukan tindakan hukum dengan terlebih dahulu memberikan pembinaan” katanya.

Dalam rakoor Pakem itu juga Kajari Sumenep, Trimo, SH.MH yang didampingi Kasi Intel Moch. Indra Subrata, SH.MH menerima sejumlah masukan dari sejumlah Ketua Ormas, Pemuka Agama maupun Pemerintah TNI dan Polri.

“Semua masukan dan saran hari ini kami tampung semuanya, dan nanti akan kami kaji bersama-sama dan akan kita bahas secara berkala untuk kebaikan bersama” tanggap Kajari, Trimo, SH.MH.