Lewat Surat, Warga Pasean Tagih Utang Rp 170 Juta ke SPBU dibawah Pimpinan Said Abdullah & Taufadi
LIMADETIK.COM, PAMEKASAN – Warga Desa Sana Tengah, Kecamatan Pasean kabupaten Pamekasan, Imam Yahya terpaksa angkat suara terkait uang titipan masyarakat yang dipercayakan kepadanya.
Pedagang bensin eceran ini berkirim surat kepada Said Abdullah dan Taufadi selaku pimpinan SPBU 5469312 yang berlokasi di Desa Bindang, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan.
Imam menagih utang kepada manajemen SPBU 5469312 atas pembelian bensin secara bertahap yang dilakukan oleh beberapa oknum karyawan SPBU yang nilainya mencapai Rp170 juta.
“Dana itu berasal dari masyarakat kecil, awalnya diputar untuk kebutuhan pengadaan bahan bakar. Namun sejak akhir 2023, pihak SPBU tak kunjung melunasi utang,” katanya.
Ada tiga nama yang disebut Imam sebagai pihak yang melakukan peminjaman atas nama manajemen SPBU. Diantaranya, Muslih, Andi, dan Saniman.
“Saya hanya dipercaya untuk mengelola dana itu agar bisa beli bensin secara aman. Sekarang uang itu macet di SPBU, saya yang dikejar warga, mereka (pihak SPBU) diam. Ini bukan sekadar rugi materi, tapi nama baik saya dipertaruhkan,” ujar Imam Yahya dengan nada geram.
Ketiadaan kejelasan soal pembayaran utang ini, justru menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi dan etika bisnis yang diterapkan oleh pengelola SPBU.
Hingga berita ini dirilis, dua pimpinan SPBU — Said Abdullah dan Taufadi — belum memberikan tanggapan meski telah menerima surat resmi penagihan dari Imam.
Sikap diam dari pihak SPBU justru memicu reaksi dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Pamekasan, Andy Suparto, menegaskan pentingnya itikad baik dari pihak SPBU untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kalau terus dibiarkan, ini bisa masuk ranah hukum. Uang rakyat diputar, lalu tidak ada kejelasan? Imam Yahya bisa jadi korban pencemaran nama baik padahal hanya dititipi,” ujarnya.
Andy Suparto mengingatkan, SPBU yang mendapat mandat pelayanan publik seharusnya tidak bermain-main dengan uang rakyat.
“Manajemen yang lalai harus bertanggung jawab. Jangan sampai SPBU berubah menjadi tempat transaksi gelap yang merugikan rakyat kecil,” tandasnya. (*)