Nasional

Madrasah/Sekolah di Dua Kecamatan di Sumenep Kembali Belajar di Rumah

×

Madrasah/Sekolah di Dua Kecamatan di Sumenep Kembali Belajar di Rumah

Sebarkan artikel ini
Insentif untuk Guru Swasta Tahun 2022 di Kemenag Sumenep Masih Buram
Foto: Kantor Kemenag Sumenep

SUMENEP, Limadetik.com – Pasca ditetapkannya dua kecamatan masuk zona merah penyebaran covid-19, sejumlah Madrasah/Sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Sumenep, Jawa Timur kembali harus melaksanakan belajar dalam jaringan (daring) atau belajar di rumah, yang sebelumnya telah melaksanakan belajar tatap muka.

Hal itu dilakukan setelah dua kecamatan di Sumenep kembali menjadi zona merah, masing-masing Kecamatan Kota Sumenep dan Kecamatan Saronggi.

“Hanya dua kecamatan yang ditetapkan zona merah saja yang melaksanakan daring” kata Plt. Pendma Kamenag Sumenep, H.Zainurrosi, Rabu (23/9/2020).

Sementara itu lanjut H.Rosi sapaan akrabnya, untuk daerah lainnya di luar zona merah tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar tatap muka dengan mengacu pada protokol kesehatan covid-19.

“Hingga saat ini daerah lain di luar zona merah tetap melaksanakan belajar tatap muka, namun tetap dengan protokol kesehatan dan sistem masuk disesuaikan, yakni 3 hari 50 persen atau separuh dari siswa yang ada dan begitu juga 3 hari berikutnya” terangnya.

Alumni Pondok-Pesantren Annuqayah ini menghimbau kepada semua pengelola lembaga yang ada di bawah naungan Kemenag Sumenep, baik Negeri maupun Suwasta agar tetap mengutamakan penerapan pencegahan covid pada semua siswa yang belajar tatap muka.

“Jadi seluruh lembaga/madrasah yang siswa nya belajar tatap muka sudah kita bekali dan kita berikan petunjuk pelaksanaan protokol kesehatan diantaranya, wajib memakai masker baik siswa ataupun guru, kemudian tempat cuci tangan di sekolah masing-masing, hand sanitaizher dan wajib lingkungan bersih setiap saatnya” pungkasnya.

Sebagimana diketahui, Kamenag Sumenep pada Selasa 22 September 2020 telah mengeluarkan surat edaran bagi seluruh pengawas Madrasah, dan Madrasah yang ada di Kabupaten Sumenep khususnya Kecamatan Kota dan Saronggi agar menarik kembali pembelajaran tatap muka dan kembali kepada sistem daring hingga waktu yang belum diketahui. (yd/yd)