SUMENEP, Limadetik.com – Majelis Pemuda Revolusi (MPR) Madura Raya melakukan aksi unjuk rasa jilid II di Kantor DPRD Kabupaten Sumenep, Kamis (4/11/2021).
Aksi tersebut merupakan aksi lanjutan dari aksi yang pertama, Kamis (28/10) seminggu yang lalu.
Tuntutan yang dibawanya tetap sama seperti pada aksi pertama, yaitu minta transparanasi prosedur pokir dari Ketua DPRD Kabupaten Sumenep.
Noval, Korlap Aksi menuturkan, bahwa pihaknya menemukan dugaan prosedur pengajuan pokir tak sesuai dengan Undang-Undang, yaitu Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tatatertib DPRD Provinsi, Kabupaten, Kota Pasal 54 menyebutkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD mempunyai Tugas dan wewenang memberikan SARAN dan PENDAPAT berupa pokok-pokok pikiran DPRD kepada Kepala Daerah dalam mempersiapkan Rancangan APBD sebelum Peraturan kepala Daerah tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Juga melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.86 Tahun 2017 tentang tatacara Perencanaan,Pengendalian dan evaluasi Pembangunan daerah, tatacara evaluasi rancangan Perarutan Daerah (PERDA) tentang rencana pembangunan jangka panjang Daerah.
“Pada pasal 78 ayat 2 dinyatakan bahwa dalam penyusunan rancangan awal RKPD, DPRD Memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD berdasarkan hasil reses/penjaringan aspirasi masyarakat sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam peraturan Daerah tentang RPJMD” tandas Noval.
Menurut Noval, yang juga menjadi atensi pihaknya adalah dugaan adanya perpindahan pokir dari satu Dapil ke Dapil yang lain. Misalnya, Pokir yang diusulkan DPRD Dapil I kemudian ada di Dapil 4.
“Tetapi sayang, aksi jilid II ini bernasib sama dengan aksi pertama. Tak satupun anggota DPRD, apalagi Ketuanya menemui massa aksi. Jadi apa yang menjadi tuntutan dan persoalan tidak tersampaikan kepada Ketua DPRD” katanya.
Dengan tidak ditemuinya massa aksi oleh para legislator Sumenep, Korlap Aksi, MPR Madura Raya merasa kecewa dengan Ketua DPRD, H. Abdul Hamid Ali Munir, SH karena tidak pernah menemui massa aksi.
“Kita kecewa kepada Ketua DPRD. Aksi kita tak pernah ia temui. Ia benar-benar pengecut,” tegas Noval.
Meski pihaknya kecewa karena tak ditemui satu pun anggota DPRD, ke depan aksi unjuk rasa ini tetap akan terus digelar sampai Ketua DPRD menemuinya dan bertanggungjawab terhadap Pokir yang diduga tak sesuai Undang-Undang.
“Kami akan melakukan aksi lagi, hingga Ketua DPRD yang terhormat H.Abdul Hamid Ali Munir mau menemui massa MPR Madura Raya, untuk mempertanggungjawabkan Pokir tersebut” tukasnya.