Daerah

Masyarakat Pesisir dan Pulau Kecil yang Termarginalkan

×

Masyarakat Pesisir dan Pulau Kecil yang Termarginalkan

Sebarkan artikel ini
Masyarakat Pesisir dan Pulau Kecil Yang Termarginalkan
Perwakilan Masyarakat pesisir dan pulau kecil dari 20 provinsi

Masyarakat Pesisir dan Pulau Kecil Yang Termarginalkan

LIMADETIK.COM, JAKARTA – Tepat pada hari Kamis 10 Oktober 2024, Kementrian KKP didatangi oleh Masyarakat Pesisir dan Pulau untuk menyampaikan kondisi terkini yang terjadi di daerah masing-masing dari 20 Provinsi di Indonesia yang difasilitasi oleh Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (KIARA).

Salah satu perwakilan masyarakat kepulauan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur ikut hadir menyampaikan aspirasi dan keadaan yang dialami oleh Masyarakat Pulau yang mayoritas berprofesi sebagai Nelayan.

Jailani menyampaikan, rakyat tidak berdaulat di tanahnya sendiri karena pemerintah lebih mementingkan kepentingan pemodal untuk mengeruk dan merusak kebaharian laut Indonesia, salah satunya produk kebijakan yang dikeluarkan oleh KKP bertentangan dengan amanat konstitusi.

“Di Pulau Masalembu, nelayan harus berjuang sendiri untuk mengusir dan menangkap kapal besar yang masuk ke perairan Masalembu dan mengeksploitasi SDA yang ada karena tidak adanya keseriusan pemerintah untuk melindungi rakyatnya, sehingga nelayan kecil terancam keberlangsungan hidupnya” kata Jailani.

Jailani menilai, KKP ahli dalam mengelabui rakyat, terbukti dengan dikeluarkannya PERMEN KP NO.18 TAHUN 2021 yang sekarang berubah menjadi PERMEN KP NO.36 TAHUN 2023 Tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Zona Penangkapan Ikan Terukur Dan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia di Perairan Darat.

Dimana alat tangkap Cantrang yang merusak memang telah dihapus akan tetapi puluhan Kapal Cantrang tetap bebas bekerja, tidak berhenti disitu Tarik Berkantong pada aturan tersebut diperbolehkan, padahal Cantrang dan Tarik Berkantong adalah alat yang sama, hanya saja KKP merubah nama dari Cantrang menjadi Tarik Berkantong, ini jelas ingin mengelabui Rakyat kecil.

“Kami menuntut Pemerintah untuk melindungi Kami nelayan kecil bukan malah menghamba pada kepentingan segelintir Oligarki kekuasaan yang serakah akan kepentingan mereka sendiri, kedaulatan ruang, pangan dan iklim berhak Kita dapatkan, negara yang terdiri dari banyak pulau ini harusnya sadar bukan hanya berdaulat secara politik, sosial dan hukum, akan tetapi harus mampu mewujudkan kesejahteraan yang sama baik di daratan dan kepulauan” tegasnya.

Terakhir Jailani meminta harus ada upaya kongkrit dan nyata serta segera untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi dibanyak wilayah. “Karena jika terabaikan dan hanya jawaban normatif yang diberikan, maka jangan salahlan jika Kami akan terus melawan” ancamnya.