SUMENEP, Limadetik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Jawa Timur menggelar verifikasi faktual terhadap 16 partai politik untuk diikutsertakan dalam pemilu 2019 nanti.
Dari 16 partai politik, 4 diantaranya merupakan partai baru. Partai baru dan juga partai lama semuanya tetap harus dilakukan verifikasi faktual.
“Sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi, semua partai politik yang lama dan juga baru wajib dilakukan verifikasi faktual,” kata Komisioner KPU Sumenep, Rahbini, Selasa (30/1/2018).
Dalam proses verifikasi faktual, sambung mantan aktifis Jogja itu, KPU mengecek kebenaran antara kartu tanda anggota (KTA) partai dan KTP. Apakah data tersebut sesuai dengan data yang dimasukkan ke Sipol atau tidak.
“Dalam melakukan verifikasi faktual ini, KPU dibagi menjadi tiga tim. Untuk hari ini ada 5 parpol yang akan dilakukan verifikasi,” terangnya.
Kelima parpol yakni, PDIP, Partai Demokrat, PKS, PBB dan
PAN. Sisanya akan diverifikasi besok dan lusa. “Sesuai jadwal, untuk verikasi tingkat kabupaten selama tiga hari, mulai tanggal 30 Januari hingga 1 Pebruari 2018,” tukasnya. (hoki/rud)