Nasional

Masyarakat Sumenep Tidak Perlu Takut Divaksin

×

Masyarakat Sumenep Tidak Perlu Takut Divaksin

Sebarkan artikel ini
IMG 20210112 134708 e1610434428266

SUMENEP, LimaDetik.Com – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Sumenep, Agus Mulyono, melalui sekretarisnya, Slamet Budi Harjo menyampaikan, bahwa masyarakat tidak perlu takut untuk diberikan vaksin. Di mana sasaran vaksinasi untuk tahap 1 di Kabupaten Sumenep adalah Tenaga Kesehatan (Nakes) sebanyak 3.767 orang.

“Dari 3.767 orang tenaga kesehatan ini meliputi, Dinkes Sumenep, 145 orang, Puskesmas se Kabupaten Sumenep 2.833 orang, Labkesda 12 orang, IFK 12 orang, RSUD Moh.Anwar 387. RSI Garam 125, RS Esto Ebu 61, RS Sumekar 122, dan RS Arjasa 70 orang vaksinasi” urainya, Selasa (12/1/2021).

Harjo menjelaskan, sasaran vaksinasi tahap 1 nakes, selanjutnya pelayanan publik seperti TNI-Polri, aparat penegak hukum, dan petugas pelayanan publik meliputi petugas bandara, pelabuhan, terminal, perbankan, PLN dan PDAM.

“Kalau untuk tahap ke 3 nanti baru masyarakat umum, dan sasaran pertamanya adalah mereka yang rentan. Kemudian pada tahap ke 4 nanti sasaran adalah masyarakat dan pelaku perekonomian” terangnya.

Baca Juga: Bupati Busyro: Sumenep Siap Melaksanakan Vaksinasi

Lebih lajut mantan Sekretaris BKPSDM Sumenep itu mengimbau, agar masyarakat tidak perlu ragu dan takut untuk kegiatan vaksinasi yang akan dilaksanakan pemerintah, ia juga meminta agar masyarakat tidak termakan informasi yang kebenaranya tidak bisa dipertanggungjawabkan terkait vaksin tersebut.

“Tidak perlu ragu apalagi takut, dalam pelaksanaan vaksinasi ini pemerintah tidak mungkin membuat masyarakat celaka, Itu sebabnya pelaksanaan tahap 1 dan 2 pihak pemerintah yang melakukannya terlebih dahulu dalam hal ini nakes” jelasnya.

Dikatakan Harjo, bagi masyarakat yang tidak mau divaksin, pihak pemerintah juga tidak akan memaksa, sebab dalam pelaksanaan nanti untuk masyarakat terlebih dahulu akan diberikan pengertian dan pemahaman dalam bentuk sosialisasi.

“Nanti akan ada sosialisasi ke bawah sebelum vaksinasi tahap 3 dan 4 untuk masyarakat. Begitu juga ketika akan divaksin harus ada persetujuan dari yang bersangkutan, kalau tidak mau ya sudah tidak akan dilakukan (vaksinasi)” pungkasnya.

(yd/yd)