Mendagri Nomor 900/7105 Tahun 2022, Bank BPRS Bhakti Sumekar Bentuk TPAKD

Mendagri Nomor 900/7105 Tahun 2022, Bank BPRS Bhakti Sumekar Bentuk TPAKD
FOTO: Bupati Achmad Fauzi serahkan program pembukaan tabungan belajar

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Mendagri Nomor 900/7105 Tahun 2022, Bank BPRS Bhakti Sumekar akan bentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Tim TPAKD ini bertujuan untuk memberikan pendampingan bagi masyarakat Kabupaten Sumenep.

Menurut direktur utama (Dirut) Bank BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar mengungkapkan, keunggulan TPAKD bisa merangkul masyarakat secara umum, dan secara khusus para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

“Jadi, Tim TPAKD melakukan program penguatan dan peningkatkan literasi keuangan, dan inklusi keuangan melalui gerakan menabung siswa, ibu-ibu pengajian dan yang lainnya juga dapat dirangkul,” katanya. Selasa (7/2/2023).

Baca Juga :   2019, KUR Ditetapkan Rp140 Triliun dengan Bunga 7%

Dua tahun terakhir, kondisi perekonomian masyarakat sangat terpuruk, maka melalui upaya pembentukan TPAKD masyarakat lebih leluasa, karena Bank BPRS Bhakti Sumekar juga hadir untuk memberikan permodalan kepada masyarakat.

“Kami juga memberi subsidi margin kepada masyarakat yang akan mengakses permodalan, ada KUR di BPRS termasuk pengajuan kredit murah yakni 0,36 persen,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hairil Fajar menjelaskan. Guna mendorong gerak perekonomian masyarakat, maka selain dirinya menyiapkan permodalan dan pendampingan, terutama dalam menggunakan uang, sehingga lebih efisien dan berdampak positif pada pendapatan masyarakat.

Baca Juga :   Cukup Scan QR Code Di Outlet Bazar, Nasabah Bank BPRS Bakal Dapat Diskon Takjil Ramadhan

“Diantara bantuan keuangan setelah pandemi, kami ingin akses UMKM terhadap industri keungan juga dapat didorong, supaya pemulihan ekonomi cepat. Kami akan saling rangkul dalam mengupayakan misi ini,” tukasnya.

Menjadi penting untuk diketahui, pembentukan TPAKD ini, merujuk pada surat edaran (SE) Mendagri Nomor 900/7105 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Produk Perbankan Infrastruktur Akses Keuangan dan Pendampingan kepada Kelompok Usaha Masyarakat.

Baca Juga :   Solar Industri Naik, PLN Madura Janji Tidak Naikkan Tarif Dasar Listrik di Kepulauan

Tinggalkan Balasan