Menuju 14 Februari, KPU Sumenep Gelar Media Gathering Sukseskan Pemilu 2024
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menggelar Media Gathering bersama sejumlah awak media dalam rangka mensukseskan Pemilihan Umum serentak tahun 2024 yang akan datang.
Kegiatan bersama ratusan awak media tersebut berlangsung di Aula Hotel C1 Sumenep, Jum’at (24/11/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut Komisioner KPU Rofiqi, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Sumenep, Dekki Prasetya Utama., Kasubbag, Febriy Cahyati, serta sejumlah jajaran KPU Sumenep dan Insan Pers yang ada.
Dalma sambutannya, Dekki Prasetya Utama, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sumenep mengatakan, bahwa pihaknya berterima kasih kepada para awak media atas hadir dan ikut berpartisipasi demi suksesnya pemilu tahun 2024 ini.
“Pelaksanaan Pemilu 2024 kurang 80 hari lagi, yakni 14 Februari 2024. Kami mohon dukungannya kepada teman-teman Insan pers demi terselenggaranya pemilu serentak yang damai dan nyaman” katanya.
Menurut Dekki, lewat karya teman-teman pers ini masyarakat dapat tereduksi. Termasuk NPHD beberapa hari kemarin juga sudah di tanda tangani bersama.
“Informasi yang mengedukasi masyarakat dari teman-teman pers tentu sangat penting” ujarnya.
Sementara, Divisi SDM dan Parmas, Rafiqi saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa lewat sosialisasi Media Gathering ini, KPU bersama Insan pers mampu menyatukan visi dan pemahaman bersama, di mana nantinya akan banyak peliputan soal kampanye dan tahapan Pilkada lainnya.
“Maka hal-hal yang perlu diperhatikan adalah kesamaan dan keseimbangan ketika menulis, misalnya tidak berat sebelah. Informasi yang mendidik terhadap masyarakta, sehingga akan mampu melahirkan pemilu yang damai” katanya.
Di samping itu, dalam peliputan di masa kampanye ini awak media juga mengetahui aturan-aturan kampanye yang mengacu pada PKPU 15 dan PKPU 20 tahun 2023 yang mengatur terkait kampanye di luar dan kampanye di media.
“Beberapa hal yang berhubungan dengan kampanye seperti alat peraga, sarana, bahasa, termasuk bahan-bahan kampanye juga perlu diketahui dan di patuhi bersama yang mengacu pada regulasi yang ada” ungkapnya.
Selain itu lanjut mantan wartawan Radio Karimata itu menyampaikan, beberapa waktu yang lalu pihaknya juga sudah menyampaikan kepada partai politik yang ada di Kabupaten Sumenep terkait masalah hal-hal yang berhubungan dengan kampanye ini.
“Maka ketika menjelang masa kampanye yang sebentar lagi akan dilaksanakan kami meminta kepada teman-teman awak media yang ada di Kabupaten Sumenep untuk dapat memberikan edukasi dengan cara menangkal berita hoax” jelasnya.
Dikatakan Rafiqi, nantinya pasti akan banyak informasi-informasi bertebaran yang tidak jelas sumber dan arahnya. “Oleh karena itu, apabila hal itu ada maka kami minta kepada teman-teman awak media untuk klarifikasi langsung ke KPU Sumenep” pungkasnya.
Untuk diketahui bersama tahapan masa kampanye pada pemilu serentak tahun 2024 ini dimulai sejak tanggal 27 November 2023 sampai 10 Februari tahun 2024 atau sekitar 75 hari.