Daerah

Mungkinkah Anggaran Dua Pekerjaan Infrastruktur Jalan di Desa Kangayan ‘Digondol Kades’

×

Mungkinkah Anggaran Dua Pekerjaan Infrastruktur Jalan di Desa Kangayan ‘Digondol Kades’

Sebarkan artikel ini
Mungkinkah Anggaran Dua Pekerjaan Infrastruktur Jalan di Desa Kangayan 'Digondol Kades'

Mungkinkah Anggaran Dua Pekerjaan Infrastruktur Jalan di Desa Kangayan ‘Digondol Kades’

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Mungkinkah anggaran dua pekerjaan infrastruktur jalan di Desa Kangayan, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur ‘digondol Kepala Desa nya’. Hal itu bukan tanpa alasan, sebab dua pekerjaan infrastruktur jalan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Kangayan tahun 2024 diduga fiktif atau tidak ada.

Kecurigaan tersebut diakui salah satu tokoh pemuda desa Kangayan, Pongli. Ia menyampaikan bahwa, ada beberapa pekerjaan yang bersumber dari DD Kangayan yang harus dikerjakan tapi ada dua pekerjaan yang tidak di realisasikan.

“Pekerjaan yang diduga difiktifkan tersebut pekerjaan rabat beton di dusun Payanassam tahap 1 dan 2 dengan total anggaran Rp 218.495.000 juta” katanya, Selasa (25/2/2025).

Kemudian lanjut Pongli, ada juga pekerjaan makadam di dusun Kangayan selatan dengan panjang 120 m x 3 m total anggaran mencapai Rp 75.684.000.

“Sebagai pemuda desa Kangayan, kami sangat menduga dana pembangunan rabat beton dan makadam sengaja di gelapkan oleh kepala desa Kangayan,” ungkapnya.

Pongli kemudian memaparkan bahwa ada beberapa pekerjaan yang bersumber dari DD tahun 2024 yang tidak terealisasi secara utuh seperti pembangunan drainase atau saluran air Dusun Bondat, dengan Panjang 100 m Lebar 60 cm, besaran dana Rp. 132.440.500,- hanya dikerjakan 70 m, dan masih sisa 30 m yang belum di kerjakan.

Disamping itu, pembangunan drainase Dusun Kambata Desa Kangayan, panjang 100 M Lebar 60 CM Tinggi 70 CM dengan anggaran Rp. 102.557.000,- hanya dikerjakan 68 m dan 32 m belum dikerjakan.

“DD yang diperuntukkan kepada bantuan Ibu Hamil (Bumil) sebesar Rp. 25.000.000,- dan Insentif Guru Paud Rp. 54.000.000,- tidak terealisasi,” terang Pongli.

Perilaku ini tandas Pongli, telah menunjukkan bahwa Kepala desa Kangayan Arsan betul betul tidak punya itikad baik untuk membangun Desa Kanganyan. “Ini membuktikan bahwa Dana Desa hanya dibuat untuk kepentingan diri sendiri,” ujarnya.

Pihaknya kata Pongli, meminta kepada pihak terkait seperti Camat Kangayan, Kapolsek Kangayan untuk bertindak tegas atas temuan temuan penyimpangan penggunaan DD Kangayan.

Setidaknya tambah Pongli, pihak inspektorat Kabupaten Sumenep dapat mengaudit pekerjaan DD Kangayan yang dinilai banyak kejanggalan.

“Setidaknya DPMD Sumenep dan Dinas Keuangan untuk menangguhkan terlebih dahulu anggaran DD tahun 2025 sebelum pekerjaan DD tahun 2024 diselesaikan dengan baik,” tandasnya.