BONDOWOSO, Limadetik.com — Normalisasi aliran sungai yang membelah desa Kalianyar Kecamatan Tamanan Bondowoso menjadi salah satu yang menjadi keinginan Pemerintah Desa Kalianyar.
Ini bertujuan setelah beberapa waktu lalu ada seorang warga dari RT 13 menjadi korban akibat terseret arus air dan tersangkut di gorong-gorong hingga nyawanya tak tertolong.
Dari keterangan Eva Anggraeni Kepala Desa Kalianyar saat membuka Musrenbangdes Tahun Anggaran 2021, bahwa kejadian tersebut kejadian luar biasa hingga harus ada penanganan dari dinas terkait.
“Normalisasi saluran air yang ada di RT 13 dan 14 yang sekarang sudah di cor dan memakai gorong-gorong menjadi segi prioritas untuk dinormalkan kembali di Tahun 2021 ini, bilamana dinas terkait tidak bisa, kami Pemdes Kalianyar siap melaksanakan itu, karena takut terjadi kejadian yang tidak diinginkan lagi” kata Eva pada Limadetik.com saat acara, Senin (3/2/2020).
Ditanya bagaimana warga yang sudah kadung menaruh gorong-gorong dan diatasnya ada teras rumah dan sebagainya, Eva menjelaskan, bahwa aslinya itu tidak boleh pakai gorong gorong.
“Aslinya bukan gorong-gorong, tapi harus berupa dicor, kalau sudah seperti itu ada kejadian hingga jatuh korban tewas, jadi mereka sudah menyadari karena tidak mau ada korban yang lain” tambahnya.
Pihaknya akan terus berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait agar tahun depan rencana ini bisa terealisasi.
“Kita komunikasikan masalah ini kemarin dengan pihak pengairan dan berharap bisa datang di acara Musrenbang ini, namun sekarang tidak datang” lanjut Eva.
Dijelaskan juga bahwa Pemdes Kalianyar juga sudah berkomunikasi dengan Anggota Legeslatif dan bersedia membawa masalah ini untuk segera bisa tertangani. (budhi/yd)