Oknum Anggota Polsek Sapeken Diduga Aniaya Dua Remaja Hingga Memar
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Seorang oknum anggota Polsek Sapeken diduga telah melakukan penganiayaan terhadap dua orang remaja bernama Ajrul Abidin (17) dan Anil Ardiansyah (17) hingga keduanya mengalami memar di bagian pelipis sebelah kanan juga bagian kiri.
Penganiayaan tersebut terjadi pada Senin malam 8 April 2024 di Kantor Polsek Sapeken. Atas kejadian itu, pihak keluarga merasa keberatan dan akan melakukan langkah pelaporan ke Propam.
Samsuriadi, pihak keluarga korban Ajrul Abidin kepada media menceritakan kronologis kejadian berawal saat kedua remaja dimaksud dibawa ke kantor Polsek Sapeken karena perkelahian antar remaja.
“Pertama yang dibawa ke Kantor Polsek Sapeken, oleh oknum anggota Polisi ini yakni Ajril Abidin, yang saat itu ketika sampai (Kantor Polsek, red) korban langsung dihajar atau ditempeleng” kata Samsuriadi, Sabtu (13/4/2024).
Selanjutnya, korban ditanya oknum Polisi terkait keberadaan temannya Anil Ardiansyah, apakah ada di rumahnya atau ada dimana. Korban kemudian menjawab tidak tahu.
“Polisi langsung tanya jam 8 pagi saat apakah Anil sudah bangun atau tidak, dan dijawab seadanya oleh Ajrul bahwa dirinya tidak tahu juga. Lalu dilayangkan tamparan lagi oleh si oknum Polisi tadi dengan memakai sandal eiger di pelipis kanannya” ungkapnya.
Setelah itu lanjut Samsuriadi, korban satunya yakni Anil Ardiansyah datang karena dijemput salah seorang Polisi di rumahnya. Namun hal yang sama juga dialami korban kedua.
“Jadi selama kedua korban di introgasi di Kantor Polsek Sapeken, keduanya tidak diperlakukan layaknya manusia. Mereka (korban) dianiaya selama di kantor polisi. Ajril ditahan selama dua malam satu hari. Anil dua hari dua malam. Tentu melihat ini kami tidak terima” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Sapeken, Daton saat dihubungi melalui chat whatsapp nya pada pukul 08.12 Wib Sabtu 13 April 2024 tidak memberi respon sama sekali, kendati terlihat centang dua.