Peristiwa

Oknum Polisi dan Dua Orang Diduga Wartawan Positif Konsumsi Narkotika

×

Oknum Polisi dan Dua Orang Diduga Wartawan Positif Konsumsi Narkotika

Sebarkan artikel ini
Oknum Polisi dan Dua Orang Diduga Wartawan Positif Konsumsi Narkotika
FOTO: Waka Polres Sumenep, Kompol Soekris Trihartono saat jumpa pers

Oknum Polisi dan Dua Orang Diduga Wartawan Positif Konsumsi Narkotika

 

LIMADETIK.COM, SUMENEP– Dua oknum yang mengaku berprofesi sebagai wartawan, inisial AF dan MR ternyata memiliki hubungan khusus dengan oknum anggota polres berinisal SG, perihal penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu.

Akibatnya, tiga tersangka itu berhasil diseret oleh Satreskoba dan ditahan Polres Sumenep.

Wakapolres Sumenep Kompol Soekris Trihartono saat konferensi pers mengungkapkan, penangkapan dua tersangka, dilakukan di salah satu kos-kosan yang berada di daerah Kota Sumenep.

“Satreskoba Polres Sumenep, berhasil mengungkap penggunaan sabu oleh AF dan MR,” katanya. Rabu (31/5/2023).

Meski informasi yang beredar di masyarakat, tersangka adalah oknum wartawan. Namun, pihaknya masih belum bisa memastikan apakah benar dua orang tersebut merupakan benar-benar berprofesi sebagai jurnalis.

Karena, Polres Sumenep hingga saat ini belum menemukan identitas resmi, berupa ID Card untuk memastikan profesi AF dan MR.

“Sampai saat ini kami masih belum menemukan identitas berupa id card, namun ia mengaku adalah seorang wartawan.” jelasnya.

Berdasarkan hasil perkembangan kasus tersebut, diketahui bahwa AF dan MR memperoleh sabu dari salah satu oknum anggota kepolisian Polres Sumenep SG.

Atas perbuatannya, tiga tersangka itu terancam dengan Pasal 114 UU Narkotika dengan hukuman lebih dari 8 tahun penjara.

“Kami akan terus melakukan pengembangan atas kasus ini, termasuk bersikap tegas yang seadil-adilnya,” tukasnya.