Pelaku Penyebar Berita HOAX Meninggalnya Kasdim Gresik Ditangkap

×

Pelaku Penyebar Berita HOAX Meninggalnya Kasdim Gresik Ditangkap

Sebarkan artikel ini
IMG 20210120 144701

SURABAYA, LimaDetik.Com – Terungkap, kasus penyebaran berita bohong (Hoax) terkait kabar” meninggalnya Danramil Kebomas setelah di suntik vaksin”, pelaku penyebaran akhirnya dapat terungkap.

Seperti berita yang beredar di beberapa media sebelumnya, berita bohong tersebut tetkait ketidak benaran terkait kabar meninggalnya Komandan Koramil 0817 Gresik Mayor Infantri Sugeng Riyadi setelah di vaksin Sinovac.

Setelah penyelidikan dilakukan oleh Satreskrim Polres Gresik,pelaku berhasil di ungkap.

Terduga merupakan pelaku an. Tri Setyo, (44) tahun, warga Griyo Asri taman sidoarjo, yang saat ini sedang menjali hukuman sebagai narapidana kasus pembunuhan di Lapas Porong Sidoarjo.

Menurut penyidik, Satreskrim Polres Gresik setelah mendapatkan foto pemakaman meninggalnya seorang anggota koramil dari WA kakaknya kemudian foto tersebut di copas dan ditambah narasi “ innalillahi wainna ilaihi rojiun, vaksin pertama, kasdim 0817 gresik, mayor Sugeng Riadi, tadi malam Danramil Kebomas Gresik meninggal akibat siang disuntik vaksin…pagi proses pemakaman… hati2 bahaya vaksin ini nyata “ selanjutnya di share ke group wa “ Indahnya Islam “

Pelaku dapat dijerat hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A ayat 1 Undang-undang RI No.19 th 2016 tentang perubahan atas Undang-undang No.11 Th 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik Jo pasal 28 Ayat 1 Undang-undang RI No.11 th 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik.

Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda Rp. 1 milyar.

(zmn/yd)