PAMEKASAN, Limadetik.com – Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika setempat bersama Bea Cukai Madura memasifkan pelaksanaan sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di wilayah itu.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal Bea Cukai Madura, Zainul Arifin mengatakan, DBHCHT di Pamekasan cukup besar pada tahun 2021 sehingga perlu dikomunikasikan dengan baik.
“25% dari DBHCHT digunakan untuk penegakan hukum dan salah satunya adalah penyampaian informasi kepada masyarakat,” ujarnya saat Talkshow di Karimata FM, Kamis (09/09/2021) pagi.
Menurutnya, ada beberapa metode yang digunakan dalam menyampaikan informasi DBHCHT.
Pertama yaitu metode tatap muka atau manual sudah berjalan dengan melakukan sosialisasi tatap muka ke masyarakat di beberapa desa.
“Selain tatap muka juga melalui radio dan televisi talkshow, media sosial yang senantiasa menggaungkan informasi,” tambahnya.
Sementara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pamekasan, Ir. Mohamad MM. mengatakan bahwa pihaknya baru kali ini terlibat dalam DBHCHT.
“Pelaksanaan DBHCHT di tahun sebelumnya dilaksanakan oleh humas, dan saat ini kegiatan kehumasan dialihkan ke Diskominfo,” paparnya.
Pihaknya mengatakan bahwa Diskominfo adalah sarana untuk menyampaikan informasi DBHCHT ke masyarakat luas.
Peran diskominfo dalam DBHCHT ini adalah sosilisasi melalui media.
“Peran kami menyelenggarakan sosialisasi via media yaitu media cetak bisa koran dan sebagainya dan elektronik radio serta sosmed,” pungkasnya.