Nasional

Pemkab Sumenep Siapkan Call Center 112 untuk Permudah Layanan Masyarakat

×

Pemkab Sumenep Siapkan Call Center 112 untuk Permudah Layanan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Pemkab Sumenep Siapkan Call Center 112 untuk Permudah Layanan Masyarakat

SUMENEP, Limadetik.com – Dalam rangka meningkatkan pelayanan secara maksimal dan merata bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan menyediakan sistem pelayanan panggilan darurat melalui call center 112.

Hal tersebut tentu dipandang perlu sebagai upaya meningkatkan pelayanan dengan baik di tengah semakin maju dan berkembangnya sebuah tehnologi saat ini.

“Saat ini kami (pemkab) telah melakukan persiapan pelaksanaan call center 112 sebagai media untuk merespon aduan masyarakat tentang kejadian yang mengancam keselamatan,” kata Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH, MH pada acara FGD persiapan pelaksanaan Call Center 112, secara virtual, di Kantor Bupati, Selasa (10/08/2021).

Bupati Achmad Fauzi mengatakan, pemerintah daerah menyediakan layanan darurat call center 112 tersebut guna memudahkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan manakala ada kejadian atau persitiwa di lingkungannya. Cara ini dianggap mampu dan bisa mengakomudir kebutuhan masyarakat di bawah.

“Tentu dengan keberadaan Call Center 112 ini masyarakat akan dimudahkan dengan waktu yang tidak terbatas, karena layanan ini beroperasi selama 24 jam sehari, selama 7 hari dalam seminggu” tuturnya.

Ketua DPC PDIP Kabupaten Sumenep ini juga mengungkapkan, konsep penyelenggaraan panggilan darurat ini, meliputi layanan ambulance gawat darurat, penanganan kebakaran, penanganan kejadian kecelakaan lalu lintas, penanganan kejadian tindak kriminal seperti pembunuhan, pencurian dengan kekerasan, penanganan kejadian terorisme dan penanganan kekerasan dalam rumah tangga.

“Ada banyak manfaat dan kegunaan call center 112 ini, selain juga layanan penanganan kejadian terkait kebencanaan, penanganan pohon tumbang dengan korban atau terganggunya aktivitas masyarakat, penanganan hama pengganggu manusia, hewan buas atau berbisa, penanganan kerusakan konstruksi yang mengakibatkan korban atau terganggunya aktivitas masyarakat, penanganan masalah sosial masyarakat, permintaan penyelamatan manusia, dan penanganan kegawat daruratan lainnya” ungkapnya.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, SH, M.Si mengungkapkan, masyarakat bisa mengakses call center 112 melaui semua operator telepon baik dari handphone maupun telepon rumah. Layanan ini merupakan layanan gratis bagi masyarakat.

“Pastinya, panggilan darurat 112 merupakan panggilan bebas biaya, sehingga telepon seluler tidak ada pulsa bisa mengakses layanan ini. Mudah-mudahan, layanan panggilan darurat 112 bisa mencegah kejadian yang lebih parah atau mencegah jatuhnya korban lebih banyak” katanya.

(yd/ls)