Pencuri Kabel Listrik PLN di Sumenep Ditangkap Polisi
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Tiga pencuri kabel listrik PLN jenis A3C yang terjadi pada hari Sabtu 4 November 2023 pukul 10.40 wib di Gudang PT. Purnama Aura Elektrikal di jalan raya Saronggi – Sumenep Dusun Nangnangan Desa/Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep, Jawa Timur berhasil diamankan petugas Kepolisian Sektor Saronggi.
Ketiga tersangka masing-masing LF (23) warga Kelurahan Bangselok Kecamatan Kota Sumenep, TP (33) warga Desa Daramista Kecamatan Lenteng dan RY (23) warga Desa Pandian Kecamatan Kota Sumenep.
Berdasarkan keterangan Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Setyoningrum mengatakan, kejadian berawal pada hari Sabtu 4 November 2023 pukul 10.40 wib pelapor MS (49), Dirut PT. Purnama Aura Elektrikal mendapat informasi bahwa digudang telah terjadi pencurian berupa gulungan kabel jenis A3C milik PT. PLN UP3 Madura.
“Dari laporan tersebut Polsek Saronggi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa mobil pelaku saat melakukan pencurian berada di Desa Daramista Kecamatan Lenteng, selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap TP dan TP mengakui saat melakukan pencurian bersama dua temannya yaitu LF dan RY” kata AKP Widiarti, Minggu (5/11/2023).
Barang Bukti yang diamankan berupa 16 ikat kabel jenis A3C dengan panjang total 906 meter, satu unit mobil pickup warna hitam nopol M-8475-VC nomor rangka MHKP3CA1JLK218606 dan nomer mesin 3SZDGZ4355.
“Akibat pencurian tersebut, PT PLN UP3 Madura mengalami kerugian sebesar Rp. 15.000.000, selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Saronggi,” jelas Widi.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ketiga tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) huruf ke 4e dan 5e KUH Pidana. “Ketiga pelaku sudah diamankan di Polres Sumenep untuk penyidikan lebih lanjut” pungkasnya.