Scroll Untuk Membaca Artikel
Peristiwa

Pengedar dan Bandar Sabu di Sumenep Ditangkap Polisi

×

Pengedar dan Bandar Sabu di Sumenep Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Pengedar dan Bandar Sabu di Sumenep Ditangkap Polisi
FOTO: BB yang diamankan dari bandar dan pengedar sabu di Sumenep

Pengedar dan Bandar Sabu di Sumenep Ditangkap Polisi

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Pengedar dan Bandar sabu di Sumenep ditangkap Satreskoba Polres Sumenep, jajaran Polda Jatim di Madura Jawa Timur di bulan suci ramadhan.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Kedua tersangka berinisial ML warga Kecamatan Ganding dan MB warga Kecamatan Guluk-guluk Kabupaten Sumenep ditangkap setelah sebelumnya dilakukan pengintaian atas dasar laporan masyarakat.

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, melalui Kasi Humas AKP Widiarti mengatakan, bahwa Satresnarkoba berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu pada hari Selasa, tanggal 4 April 2023, sekitar pukul 22.30 wib.

“Kedua tersangka berhasil ditangkap, ML berhasil ditangkap dipinggir Jalan Raya Sumber Pinang Desa Bataal Barat, Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep. Sedangkan tersangka MB ditangkap di rumahnya di Desa Bragung, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep” katanya, Rabu (12/4/2023).

Menurut Widi, tersangka ML berperan sebagai kurir dan MB sebagai bandar. Barang bukti yang diamankan dari tersangka ML yakni sabu seberat 0,18 gram dan dari tersangka MB sabu seberat 5,14 gram, 0,15 gram dan 5,29 gram. Jadi BB keseluruhan dari tersangka MB 10.58 gram.

Lanjut Widi, pengungkapan peredaran sabu di wilayah Kecamatan Guluk-guluk dan Ganding berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa kedua tersangka sering melakukan transaksi sabu. Sehingga anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penyelidikan di daerah tersebut.

“Hasilnya, petugas mendapat informasi bahwa tersangka akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di Jalan Raya Sumber Pinang Desa Bataal Barat, maka anggota langsung melakukan penggerebekan terhadap ML” jelas Kasi Humas Polres Sumenep.

Namun setelah dilakukan pengembangan kata AKP Widiarti, petugas mendapat keterangan dari tersangka ML ternyata barang tersebut diperoleh dari MB.

“Bahkan, setelah dilakukan penggeledahan di rumah MB ternyata di TKP ditemukan barang bukti sabu 3 paket” tukasnya.

× How can I help you?