Peran Hukum Bisnis dalam Melindungi Konsumen dari Praktik Usaha Tidak Adil
Oleh : Merisa Nabila Nurindah
Prodi: Akuntansi
Fakultas: Ekonomi dan Bisnis
Universitas Muhammadiyah Malang
____________________________
ARTIKEL – Perlindungan konsumen adalah aspek penting dalam hukum bisnis yang bertujuan untuk melindungi kepentingan konsumen dari praktik usaha yang tidak adil. Praktik usaha yang tidak adil dapat merugikan konsumen dan merusak kepercayaan mereka terhadap pasar. Oleh karena itu, hukum bisnis memiliki peran penting dalam mengatur dan memastikan bahwa praktik bisnis dilakukan dengan jujur dan adil.
Dasar Hukum Perlindungan Konsumen dicatat dalam Pasal 30 No. 8 Tahun 1999: Perlindungan Konsumen. Perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen. Tentang perlindungan konsumen secara tegas mengatur tentang kewenangan pengawasan terhadap pelaku usaha yang dilakukan oleh pemerintah, masyarakat, dan Lembaga Perlidungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPMSM), namun fakta di lapangan konsumen masih mendapatkan garansi produk dari pelaku usaha yang tidak sesuai dengan UU No.8.
Peran Hukum Bisnis dalam Melindungi Konsumen dari Praktik Usaha Tidak Adil:
1. Penetapan Standar dan Peraturan. Hukum bisnis memiliki peran penting dalam menetapkan standar dan peraturan yang mengatur praktik usaha yang tidak adil. Misalnya, melalui undang-undang perlindungan konsumen, peraturan sektor tertentu, atau kode etik bisnis. Standar ini memberikan pedoman yang jelas bagi pelaku usaha dan memastikan bahwa praktik bisnis mereka tidak merugikan konsumen.
2. Larangan Praktik Usaha Tidak Adil. Hukum bisnis menetapkan larangan terhadap praktik usaha yang tidak adil. Ini mencakup praktik penipuan, penyalahgunaan informasi, diskriminasi, atau praktik bisnis yang mengarah pada monopoli atau oligopoli. Melalui larangan ini, hukum bisnis bertujuan untuk melindungi konsumen dari kerugian yang mungkin timbul akibat praktik-praktik tersebut.
3. Kewajiban Informasi dan Labelisasi. Hukum bisnis mengatur kewajiban pelaku usaha untuk memberikan informasi yang jujur, akurat, dan lengkap kepada konsumen. Hal ini termasuk labelisasi produk yang jelas, informasi harga yang transparan, dan penyampaian informasi yang relevan tentang produk atau layanan yang ditawarkan. Dengan adanya kewajiban ini, konsumen dapat membuat keputusan yang cerdas dan informasi yang diperlukan untuk melindungi kepentingan mereka.
4. Mekanisme Penegakan Hukum. Hukum bisnis juga menyediakan mekanisme penegakan hukum untuk melindungi konsumen dari praktik usaha yang tidak adil. Ini meliputi pengaduan konsumen, investigasi oleh lembaga pengawas, tuntutan hukum, atau sanksi administratif terhadap pelaku usaha yang melanggar peraturan perlindungan konsumen. Mekanisme ini bertujuan untuk memberikan pemulihan kepada konsumen yang dirugikan dan menghukum pelaku usaha yang bertindak tidak adil.
Peran hukum bisnis dalam melindungi konsumen dari praktik usaha yang tidak adil sangat penting untuk menjaga kepercayaan konsumen dan integritas pasar. Dengan penetapan standar dan peraturan yang jelas, larangan terhadap praktik-praktik tidak adil, kewajiban informasi, dan mekanisme penegakan hukum yang efektif, hukum bisnis berkontribusi dalam menciptakan lingkungan bisnis yang adil, transparan, dan berkeadilan bagi konsumen.
Dalam upaya melindungi konsumen, kesadaran konsumen tentang hak-hak mereka juga penting agar mereka dapat berpartisipasi secara aktif dalam melindungi diri mereka sendiri dalam transaksi bisnis.