Perkuat Sinergitas di Bidang Datun, Bank Jatim Cabang Sumenep bersama Kejari Tanda Tangani MoU
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep terus melakukan penguatan hubungan dengan Pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun BUMD yang ada di wilayah Kabupaten Sumenep. Penguatan hubungan tersebut dibangun untuk memberikan pemahaman hukum sebelum melangkah lebih jauh.
Hal itulah yang dilakukan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Timur dalam hal ini Kantor Bank Jatim Cabang Sumenep dengan Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep yang dibuktikan dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Sigit Waseso, SH.MH dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa pihaknya dalam hal ini Jaksa Pengacara Negara selalu siap memberikan bantuan hukum di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) kepada pihak pemerintah maupun BUMN atau BUMD.
“Kita di Kejaksaan itu ada Jaksa Pengacara Negara yang bila dibutuhkan oleh pemerintah daerah maupn BUMN dan BUMD seperti halnya Bank Jatim. Bantuan hukum ini hanya terfocus di bidang datun saja. Seperti ketika pihak Bank Jatim mengalami kendala ada nasabah yang kredit macet” kata Kajari, Rabu (24/7/2024).
Menurut Kajari, pendampingan hukum dilakukan agar mitra atau pihak yang sudah melakukan MoU dengan Kejaksaan saat akan mengambil keputusan dalam persoalan perdata yang melibatkan nasabah tidak salah langkah, yang justru mengalami kerugian lebih jauh lagi.
“Saat akan mengambil keputusan pada persoalan kredit macet atau nasabah yang tidak taat pada aturan, disini fingsinya Jaksa Pengacara Negara memberikan arahan dan pendapat hukum kepada klien nya, dengan demikian tidak akan ada masalah di kemudian hari” terang Kajari asal Jogjakarta itu.
Kepala Cabang Bank Jatim Sumenep, Mas Muhammad Arif Firdaus saat ditemui usai acara penandatangan MoU di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep menyampaikan, pihaknya sangat senang dengan adanya kerjasama bidang datun bersama dengan Kejari Sumenep tantu sangat terbantu untuk ke depan dalam pengambilan hukum terkait adanya nasabah yang ingkar janji.
“Kerjasama di bidang datun ini tentu sangat penting, dan kami meyakini akan sangat terbantu, terutama ketika berhadapan dengan berbagai macam masalah yang dari darang dari nasabah yang ingkar dengan kredit, kata lain macet” ujar Kacab Bank Jatim Sumenep.
Pihaknya lanjut Arif sapaan akrab Kepala Cabang Bank Jatim Sumenep berharap agar kerjasama ini menghasilkan yang terbaik dalam pengambilan hukum terhadap nasabah maupun debitur yang dinilai masih nakal.
“Mudah-mudahan ke depan Bank Jatim Cabang Sumenep semakin sehat denagan adanya kerjasama ini, dan bisa terus berkontribusi untuk masyarakat” pungkasnya.