Nasional

Persoalan Asmara, Anggota PPK Batang-batang Sumenep Diculik

×

Persoalan Asmara, Anggota PPK Batang-batang Sumenep Diculik

Sebarkan artikel ini
33Penculikan Pembiusan Ilustrasi Is Ariyanto
Ket foto: Ilustrasi

SUMENEP, LimaDetik.Com – Menjelang Pelaksanaan Pilkada Sumenep, Jawa Timur, anggota PPK Batang-batang diculik. Namun, penculikan tersebut tidak ada kaitannya dengan pelaksaan Pilkada. Tetapi dicurigai masalah asmara.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan, korban Nur Imama (30) diculik tepat di depan Kantor PPK Batang-batang. Korban diketahui warga Desa Banuaju Timur, Kecamatan Batang-batang.

“Atas peristiwa itu, suami korban, Sugiarto melaporkan ke Polsek Batang-batang,” katanya, Senin (7/12/2020).

Berdasarkan keterangan saksi, pelaku penculikan diduga adalah Atwari (40) warga Desa Dapenda, Kecamatan Batang-batang.

Peristiwa ini berawal pada Sabtu (5/12/2020) sekira pukul 09.00 WIB, suami korban berada di rumahnya didatangi oleh Ali Armadi, Ali Wafa dan Muslimu selaku komisioner PPK Batang-batang.

Mereka memberitahu bahwa Nur sewaktu di halaman PPK Batang-Batang secara tiba-tiba didatangi seseorang yang bernama Atwari dan menarik tangannya kemudian membawa pergi. Saat itu terlapor sempat mengancam dengan menggunakan senjata api (pistol).

Korban dibawa dengan menggunakan mobil avanza warna silver ke arah barat. Kemudian suami korban bersama masyarakat melakukan pencarian. Sekira Pukul 10.00 WIB, mobil yg digunakan oleh telapor berhasil dihentikan oleh warga dengan cara menghadang di jalan PUD Desa Dapenda. Saat itu korban diturunkan dan langsung diamankan ke Poksek Batang-batang.

“Diduga terlapor Atwari sakit hati terhadap korban karena sebelumnya antara korban dan terlapor pernah menjalin hubungan asmara dan terlapor mengajak untuk menikah, namun korban tidak mau dan akan rujuk kembali dengan mantan suaminya,” bebernya.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan mengumpulkan bukti lainnya, selanjutnya Polsek mencari keberadaan terlapor dan bekerja sama dengan anggota Resmob untuk mengetahui keberadaannya. Sebab posisi terlapor berpindah-pindah.

“Polisi melakukan lobi ke keluarganya. Hasilnya terlapor menyerahkan diri ke Polsek Batang-batang. Dari tangan terlapor diamankan sepucuk pistol mainan terbuat dari plastik yang mirip dengan senpi aslinya. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 328 KUHP,” tegasnya.

(hoki/yd)