SUMENEP, limadetik.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada November 2019. Kini pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memerintahkan desa-desa yang akan menggelar Pilkades untuk membentuk panitia.
Kepala DPMD Sumenep, Moh. Ramli mengatakan, Panitia Pilkades harus sudah terbentuk maksimal pada akhir Juni 2019. Sedangkan pelaksanaan Pilkades dibagi menjadi zona, yakni daratan dan kepulauan. Wilayah daratan dijadwalkan 7 November 2019 di 174 desa, dan 14 November 2019 untuk wilayah kepulauan di 52 desa.
“Kami beri batas waktu pembentukan panitia Pilkades paling lambat akhir bulan ini,” katanya saat ditemui limadetik.com di ruang kerjanya, Rabu (19/6/2019).
Berdasarkan data DPMD, pada 2019 ini, ada 226 desa yang akan menyelenggarakan Pilkades secara serentak. Menurutnya, desa yang sudah membentuk panitia Pilkades baru 50 desa. Pembentukan panitia Pilkades di masing-masing desa dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Sampai saat ini baru 50 desa yang membentuk kepanitiaan,” ucapnya.
Mantan Camat Batang-batang menjelaskan, sesuai aturan anggota panitia Pilkades minimal sembilan orang. Tetapi boleh lebih dan disesuaikan dengan jumlah penduduk yang ada di desa tersebut.
Dari 226 desa yang akan menyelenggarakan Pilkades, sekitar 23 desa masa jabatannya berakhir pada 20 Oktober 2019. Sedangkan sisanya sudah berakhir pada bulan lalu.
“Untuk desa yang masa jabatan Kadesnya telah berakhir, pemerintahan desa dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt),” tukasnya. (hoki/dyt)