Scroll Untuk Membaca Artikel
Headline News

Polemik 7.000 Lebih Orang Tak Dikenal Masuk DPSHP Pemilu 2024 di Masalembu, KPU Sumenep Angkat Bicara

×

Polemik 7.000 Lebih Orang Tak Dikenal Masuk DPSHP Pemilu 2024 di Masalembu, KPU Sumenep Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini
Polemik 7.000 Lebih Orang Tak Dikenal Masuk DPSHP Pemilu 2024 di Masalembu, KPU Sumenep Angkat Bicara
FOTO: Sekretariat PPS Desa Masalima Pulau Masalembu

Polemik 7.000 Lebih Orang Tak Dikenal Masuk DPSHP Pemilu 2024 di Masalembu, KPU Sumenep Angkat Bicara

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Polemik 7.000 lebih orang yang tidak dikenal dan meninggal dunia di Kecamatan Masalembu yang masuk dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) membuat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumenep, Jawa Timur angkat bicara.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Bagian Divisi Perencanaan dan Data KPUD Sumenep, Syaifurrahman mengatakan, bahwa pihaknya belum mengroscek langsung soal sengkarut DPSHP di Masalembu. “Saya belum kroscek langsung, tapi informasi ini sudah sampai ke kami tadi pagi,” katanya, pada Kamis (25/5/2023).

Syaifurrahman menegaskan, bahwa memang kasus daftar pemilih sudah meninggal yang masuk DPSHP juga terjadi di beberapa wilayah di Sumenep, namun bisa diselesaikan dengan baik.

Caranya, kata dia, saat pantarlih melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) dan menemukan pemilih meninggal, maka didata semua. Data itu diserahkan ke PPS, lalu PPS yang mengurus surat kematian secara kolektif ke desa.

“Jadi kami sudah instruksikan ke PPK dan PPS untuk melakukan pengurusan surat kematian secara kolektif jika ditemukan pemilih yang meninggal dan sudah diketahui, karena kami tahu di pelosok atau desa jarang warga yang mengurus surat kematian,” kata dia.

Lebih lanjut, dia memastikan bahwa tanpa surat kematian itu, pihaknya tidak bisa menghapus daftar di DPSHP karena aturan dari PKPU yang harus dipenuhi.

Adapun untuk pemilih yang tidak dikenal, Syaifurrahman mengatakan bahwa itu juga tidak bisa dihapus karena pihaknya tidak punya landasan aturan. Artinya, aturan di PKPU tak ada yang membolehkan menghapus data tak dikenal itu.

“Secara aturan, kami tak punya landasan untuk menghapus itu. Jika misalnya orang tak dikenal itu masuk dalam daftar pemilih di tempat lain, lalu terjadi pemilih ganda, itu baru bisa kami hapus,” jelasnya.

Simulasinya begini, terang Syaifurrahman, jika ada orang baru mendaftar pada PPS untuk menjadi pemilih lalu tak dikenal atau tak ada datanya di DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) dan tak punya KTP dan KK, maka orang itu tidak boleh didata.

“Atau sebaliknya, data yang diberikan oleh DP4 setelah dicoklit oleh pantarlih tidak ada orangnya maka data itu juga tidak boleh dihapus. Alasannya kami tak punya landasan,” ujarnya.

Dia juga mengatakan tidak tahu mengapa sampai 7.000 lebih data di DPSHP Masalembu itu orang yang telah meninggal dan tak dikenal. “Mengapa angkanya sebanyak itu, saya tidak tahu karena data itu kan yang ngirim dari DP4,” jelasnya.

Namun, dia mengatakan bahwa proses perbaikan masih panjang, artinya apa yang menjadi persoalan di DPSHP Masalembu ini akan segera dicari solusinya. “Ini penetapannya kan masih lama, nanti kami akan membahas soal yang di Masalembu ini bersama para komisioner,” tuturnya.

Warga Masalembu Ancam Gelar Aksi

Perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Masalembu, Akib As’ad mengancam akan menggelar aksi jika persoalan DPSHP ini tidak bisa diselesaikan oleh PPK Masalembu. “Jika DPSH tidak bisa diubah, kami akan turun ke jalan,” ancamnya.

Akib, sapaan akrabnya, tak habis pikir mengapa baru kali ini ada data orang meninggal dan tak dikenal tidak bisa dihapus di DPSHP. Padahal di beberapa Pemilu sebelumnya bisa dihapus. “Data orang meninggal dan tak dikenal ini sudah ada dari dulu ada. Makanya ada pantarlih dan coklit. Dan itu bisa dihapus, kok sekarang tiba-tiba tidak bisa, ada apa?” tanyanya.

Langkah pengawalan pemilu di Masalembu ini dilakukan oleh pihaknya karena merasa malu dengan kasus sebelumnya yang terjadi Masalembu.

Pada Pemilu 2019, kata dia, ada kejadian surat suara dicoblos sendiri di TPS dan akhirnya ada pemilihan ulang.

“Kasus itu menjadi kabar nasional, dan saya malu sebagai orang Masalembu. Kok seolah orang Masalembu tidak beradab. Karena itu saya perlu mengawal proses pemilu ini dari sekarang,” kata dia yang mengatakan akan segera menemui PPS Desa Masalima.

× How can I help you?