Scroll Untuk Membaca Artikel
DaerahNasional

Ratusan Warga akan Menyalurkan Suaranya di Luar Sumenep

×

Ratusan Warga akan Menyalurkan Suaranya di Luar Sumenep

Sebarkan artikel ini
kpu
SUMENEP, limadetik.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur terus melakukan berbagai tahapan pelaksanaan Pemilu 2019. Kini, salah satu tahapannya adalah menerima laporan form A5 atau pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS), baik yang pindah ke luar Sumenep atau dari luar pindah ke Sumekar.
“Untuk orang luar Sumenep yang telah mengurus untuk mencoblos pada Pemilu 17 April 2019 sebanyak 659 orang. Sedangkan Masyarakat Sumenep yang mengurus pindah TPS memilih ke luar Sumenep, jumlahnya sebanyak 463 orang,” kata Komisioner KPU Sumenep,Rahbini, Selasa (12/3/2019).
Mantan aktivis Jogja itu menjelaskan, bahwa mayoritas yang mengurus form A5 untuk pindah memilih di Sumenep adalah pemilih kalangan santri, karyawan, serta penghuni rutan.
“Adapun untuk yang dari Sumenep ke luar daerah, adalah mereka yang sebagian besar merupakan karyawan atau pekerja yang pada hari H dimungkinkan tidak berada di Sumenep,” terang pria berkopyah.
Menurutnya, masyarakat yang mengurus pindah memilih akan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb 2). Saat ini, yang sudah terdata itu baru untuk tahap I.
Untuk tahap II masih ada waktu sampai 17 Maret 2019. Pihaknya mempredikaisi data ini akan terus dinamis sampai menjelang hari pemilihan. Sehingga penting dilakukan pendataan untuk mengantisipasi kurangnya surat suara (SS) di TPS.
Jumlah DPT Sumenep untuk Pemilu 2019 sebanyak 872.764 orang, terdiri dari 410.522 laki-laki dan 462.242 perempuan. Mereka akan menyalurkan suaranya 4.315 TPS. (hoki/dyt)
× How can I help you?