SUMENEP, limadetik.com – Rencana Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur untuk membangunan bandar udara (Bandara) di Pulau Kangean, masih belum menemukan titik terang. Buktinya, hingga kini pembebasan lahan saja belum selesai.
Sulitnya persoalan pembebasan lahan dikeluhkan Bupati Sumenep, A. Busyro Karim. Pihaknya mengaku tidak menyangka hingga periode kedua menjabat bupati belum selesai.
“Nggak nyangka hingga dua kali menjabat masalah tanah (pembebasan lahan) belum selesai,” katanya, Rabu (14/8/2019).
Mantan Ketua DPRD dua periode itu mengatakan, pembebasan lahan ditargetkan dimulai tahun 2020 mendatang. Saat ini masih proses dianggarkan melalui APBD tingkat II.
“Baru dianggarkan, anggarannya baru masuk di Banggar (badan anggaran). Insya Allah (pembebasan lahan) dimulai tahun 2020,” terangnya.
Proses penganggaran itu lanjut Busyro, dilakukan setelah izin penentuan lokasi (Penlok) lokasi selesai. Saat ini Penloknya sudah turun. Sehingga ke depan tinggal menindaklanjuti proses pembebasan lahan bandara.
“Kami berharap semua elemen saling mendukung rencana pembangunan bandara itu, sehingga pembangunan bandara bisa terealisasi,” harapnya.
Diketahui, rencana pembangunan bandara di Pulau Kangean telah berhembus sejak 2014. Bahkan, beberapa tahun lalu Pemerintah Kabupaten Sumenep telah “membebaskan” atau memberikan ganti rugi lahan seluas 7 hektar dengan anggaran senilai Rp1 miliar. Itu dilakukan sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah untuk mempermudah rencana penambahan transportasi udara itu.
Namun, sayangnya pembebasan lahan di Desa Paseraman, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean itu itu sia-sia. Karena lokasi yang dibebaskan dianggap kurang cocok untuk dibangun bandara (hoki/yd)