Daerah

Reses di Desa Gador, Anggota DPRD Trenggalek Fraksi PKS Diyan Arifin: Warga Inginkan Trenggalek Aman dan Tenang

×

Reses di Desa Gador, Anggota DPRD Trenggalek Fraksi PKS Diyan Arifin: Warga Inginkan Trenggalek Aman dan Tenang

Sebarkan artikel ini
Reses di Desa Gador, Anggota DPRD Trenggalek Fraksi PKS Diyan Arifin: Warga Inginkan Trenggalek Aman dan Tenang
Diyan Arifin Fraksi PKS DPRD Trenggalek

Reses di Desa Gador, Anggota DPRD Trenggalek Fraksi PKS Diyan Arifin: Warga Inginkan Trenggalek Aman dan Tenang

LIMADETIK.COM, TRENGGALEK – Reses DPRD Trenggalek masa sidang II tahun 2025 dimanfaatkan seoptimal mungkin oleh Diyan Arifin untuk menyerap aspirasi konstituen. Anggota DPRD Trenggalek fraksi PKS ini menerima banyak masukan, terutama pada infrastruktur, layanan publik, serta terkait masalah hukum dan keamanan.

Reses berlangsung di Desa Gador, Kecamatan Durenan. Wakil rakyat dari dapil 2 meliputi Kecamatan Pogalan dan Durenan ini juga mendapatkan masukan paling besar, utamanya terkait permasalahan infrastruktur.

“Utamanya infrastruktur jalan menghubungkan antar Desa banyak yang rusak,” ucap lelaki yang juga Sekretaris Komisi I DRPR Trenggalek ini.

Beberapa di antaranya yang urgen, disebutkan Diyan, seperti jalan di Desa Kamulan-Baruharjo, perbatasan yang menembus Tulungagung ke arah lokasi wisata Kampung Susu. Antara Gador-Kamulan di sekitar makam Gunung Cilik.

“Gador bagian barat yang paling parah. Ini yang banyak dikeluhkan warga, di samping beberapa jalan lainnya,” ujar Sekretaris DPD PKS Trenggalek ini.

Terkait pelayanan publik, masyarakat selama ini masih mengeluhkan layanan yang ternyata belum bisa dilayani di kecamatan, tetapi masih harus ke kantor Dukcapil Trenggalek.

Meski terkesan sederhana, tapi hal ini bisa dimaklumi, mengingat jarak beberapa kecamatan di Trenggalek lumayan jauh dari kota. Lebih jauh dari jarak Kecamatan Durenan ke Trenggalek, seperti Dongko, Panggul, Watulimo, Munjungan, dan Bendungan.

“Memang sudah banyak terobosan dari dukcapil bisa memberikan layanan di kecamatan, tapi ada beberapa yang memang masih harus ke kota. Masukan seperti ini memang tetap harus diakomodasi ya, supaya semakin banyak layanan dari dukcapil yang bisa dikerjakan di kantor kecamatan,” jelas Diyan, Kamis (30/1/2025).

Diyan mencontohkan pelayanan Dukcapil dari permasalahan yang dialami warga Desa Karanganom, Kecamatan Durenan, yang sempat tidak mengantongi identitas diri karena tertinggal di Papua saat pulang kampung. Namun akhirnya Dukcapil bisa menyelesaikan permasalahan kependudukan warga tersebut dan kini telah memiliki KTP.

Di bidang hukum dan keamanan, warga meminta agar hukum benar– benar ditegakkan dan tercipta keamanan di Trenggalek. Kasus yang belakangan terjadi yaitu perusakan Mapolsek Watulimo juga cukup berdampak bagi warga di dapil 2. Pasalnya, ada beberapa wilayah yang beririsan dengan Tulungagung, yang menjadi jalur perlintasan para anggota perguruan silat.

“Kami mengapreasiasi langkah semua pihak untuk menyelesaikan permasalahan yang memicu ketidaknyamanan warga, utamanya di wilayah Trenggalek. Kami berharap aspirasi warga ini bisa ditindaklanjuti oleh segenap elemen. TNI, Polri, dari satpol PP, perguruan silat, tokoh masyarakat, dan masyarakat berkomitmen menciptakan rasa tenang dan aman,” harap Diyan.