RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep Terapkan Wilayah Bebas Korupsi

1
Direktur RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyanti

SUMENEP, limadetik.com — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, terus berbenah. Kali ini rumah sakit plat merah ini mulai menerapkan Zona Integritas.

“Tujuannya untuk menciptakan rumah sakit Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” kata Direktur RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyanti, Senin (16/9/2019).

Menurutnya, implementasinya ke depan akan menerapkan Pelayanan Pembayaran Satu Tahap Satu Pintu (P2STSP). Jadi pelayanannya merupakan kebijakan yang dihasilkan dari pembahasan dan kajian untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat, berupa pembayaran non tunai.

Baca Juga :   Tahun ini, Sumenep Jadi Tuan Rumah Puncak HKN ke 55, Begini Kata Kadinkes Provinsi Jatim

Ke depan diyakini semua akan transparan dan terperinci. Termasuk pula pasien dapat mengontrol dengan cara mencocokkan dengan pelayanan yang diterima.

“Semua pembayaran satu tahap dan satu pintu saat pasien diperbolehkan pulang,” ujarnya.

Selama masa perawatan pasien sampai dinyatakan pulang pihak Rumah Sakit (RS) tidak akan menerima uang pembayaran tunai. Jadi keluarga pasien hanya diperbolehkan melakukan pembayaran non tunai.

Baca Juga :   Antisipasi Kelangkaan, Dewan Sarankan Pemkab Sumenep Bentuk Satgas Elpiji

“Kami tidak akan menerima pembayaran berupa uang tunai. Dari program ini, kami harapkan bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tukasnya. (hoki/yt)

Tinggalkan Balasan