Daerah

Samioeddin, Anggota DPRD Sumenep Apresiasi Aksi Demo Mahasiswa Terkait Pokir

×

Samioeddin, Anggota DPRD Sumenep Apresiasi Aksi Demo Mahasiswa Terkait Pokir

Sebarkan artikel ini
Samioeddin, Anggota DPRD Sumenep Apresiasi Aksi Demo Mahasiswa Terkait Pokir
Kyai Sami'oeddin

Samioeddin, Anggota DPRD Sumenep Apresiasi Aksi Demo Mahasiswa Terkait Pokir

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Momen pelantikan 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep yang berlangsung di Pendopo Agung Keraton Sumenep berjalan dengan lancar tertib sesuai yang digarapkan, Rabu (21/8/2024).

Namun demikian, bersamaan dengan pengambilan sumpah janji 50 anggota DPRD Sumenep itu ternyata diiringi dengan aksi demonstrasi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Sumenep (Bemsu) di luar Pendopo.

Mereka meminta agar DPRD yang baru saja dilantik untuk bisa memperbaiki program bantuan Pokok-pokok pikiran Anggota DPRD diperbaiki dan ditata sesuai peruntuknya sehingga tepat sasaran.

Menanggapi aksi para BEM Sumenep itu, anggota DPRD Sumenep Kyai Samioeddin, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang baru saja selesai dilantik mengapresiasi gerakan mahasiswa tersebut atas penggunaan pokir yang tepat sasaran.

“Ini bagus sebagai masukan kepada kita anggota DPRD di Kabupaten Sumenep, saya mengapresiasi masukan dan kritikan mahasiswa yang disuarakan lewat demonstrasi hari ini sebagai pengingat atau kontrol kepada kami perwakilan rakyat” kata Kyai Samioeddin saat keluar dari pendopo agung.

Pria yang kembali terpilih kedua kalinya sebagai anggota DPRD Sumenep itu menegaskan bahwa pokir anggota DPRD memang seharusnya dijalankan sesuai amanah undang-undang yang mengacu kepada pemanfaatan untuk rakyat.

“Kalau untuk pokir saya sendiri saya pastikan tepat sasaran sesuai peruntukannya, dan itu boleh dicek langsung ke bawah. Untuk anggota yang lain itu saya tidak tahu, karena saya tidak mungkin mengurusi program anggota lainnya” ungkapnya.

Saat disinggung apakah dirinya setuju jika program Pokor Anggota DPRD dihapus, Kyai Samik sapaan akrabnya sevara tegas menolak, sebab menurut dia pokir adalah hak rakyat yang harus dinikmati oleh rakyat sendiri sesuai peruntukannya.

“Kalau untuk dihapus saya kurang setuju, sebab itukan hak rakyat yang dinikmati oleh rakyat. Perkara ada pokir yang tidak sesuai dengan peruntukannya silahkan adukan saja jika memang ada temuan atau diketahui disalahgunakan” pungkasnya.