BATURAJA, Limadetik.com — Satgas Kamtib Kantor Wilayah Kemenkum HAM Sumsel lakukan sidak ke rutan baturaja yang di pimpin langsung oleh Kepala divisi pemasyarakatan Giri Purwadi bersama tim gabungan yang berjumlah 30 orang melakukan penggeledahan ke kamar hunian, dan berhasil mengamankan barang-barang yang terlarang seperti, Sendok, kabel listrik, dan gunting.
Giri mengatakan, pada sidak kali ini tidak terfocus pada rutan baturaja saja, namun ada beberapa rutan di wilyah Sumatra Selatan yang akan jadi sasaran sidak mereka.
“Kita tidak hanya rutan baturaja saja yang akan dilakukan sidak, tapi cabang rutan martapura dan cabang rutan muaradua juga akan di sidak dan diperiksa. Jadi barang-barang tersebut tidak boleh masuk di kamar penghuni rutan,” ungkapnya.
Razia yang dipimpin oleh Kadivpas Giri Purwadi ini berlangsung pada jumat malam (22/6/2018) sekitar pukul 21.00 wib. dimana dalam kegitan nya melalukan penggeledahan setiap kamar penghuni Rutan.
“Satu persatu mereka kita geledah dan tidak ada satupun mereka yang luput dari pengawasan petugas, rutan baturaja sendiri sudah dilengkapi dengan sarana prasara pengamanan seperti CCTV, yang terseber di 32 titik yang di anggap rawan” jelas Kadivpas Giri Purwadi.
Sementara itu, Kepala Rutan Baturaja, Herdianto mengungkapkan bahwa, razia terhadap blok penghuni tidak hanya di lakukan Satgas Kamtib Kanwil saja, melainkan pihak rutan baturaja juga rutin melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan.
“Kami pun melakukan nya minimal satu minggu tiga kali secara acak” tuturnya.
Disinggung bagi yang kedapatan menyimpan barang terlarang, Herdianto menegaskan bagi mereka yang kedapatan membawa ataupun menyimpan barang terlarang pasti akan mendapat tindakan berupa sanksi dari pihak rutan.
“Akan kita tindak tegas seperti hak-hak nya kita cabut Apalagi para penghuni Rutan coba-coba menyimpan narkoba, maka akan kita tindak dan kita serahkan ke aparat kepolisian'” tukasnya.
Herdianto menambahkan, untuk jumlah penghuni di rutan baturaja saat ini sudah mencapai jumlah 496 orang. Ia menjelaskan pada perinsip nya razia kamar hunian supaya barang-barang terlarang seperti narkoba, hp, sajam tidak masuk ke dalam rutan baturaja.
“Kami berkomitmen siapa yang telah melakukan pelanggaran selama di dalam binaan rutan baturaja pastuli dan tetap kami tindak tanpa terkeculi” pungkasnya.
Rutan Baturaja termasuk salah satu UPT di Sumsel dengan katagori hijau, yaitu bersih dari ponsel, dengan kegiatan razia rutin seperti ini, untuk mengurangi masuknya barang-barang terlarang di dalam rutan. (fikry/yd)