Tak Berkategori  

Sekda Bondowoso Jelaskan Keputusan Bupati Mutasi Kepala BKD

1566808925373

BONDOWOSO, limadetik.com — Keputusan Bupati Bondowoso KH. Salwa Arifin memindahkan Alun Taufana yang semula Kepala Badan Kepegawaian Daerah menjadi staf dibagian umum dan Sulestiono Kepala Bidang Mutasi yang kini menjabat sebagai Staf di Kecamatan Sukosari sudah dilakukan berdasarkan hasil komunikasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Keputusan Bupati Salwa tersebut disampaikan Sekda Bondowoso Syaifullah usai membuka Diklat Bendahara Daerah di Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Tenggarang Bondowoso, Senin (26/8/2019).

Baca Juga :   Tarian Tradisional Sumenep Sambut Kedatangan Sandiaga Uno

“Pak Alun sama Pak Sules itu mengundurkan diri secara surat dan bermaterai. Kami bersama Pak Bupati berdiskusi hampir satu bulan untuk mengambil keputusan tersebut untuk mekanismenya ada di Komite Aperatur Sipil Negara (KASN)” kata Syaifullah saat ditanya awak media.

Syaifullah juga menambahkan untuk penempatan ASN yang bersangkutan, Bupati sudah memikirkan secara matang.

Baca Juga :   Sumenep Raih Opini WTP, Anggota Dewan: Pemerintah Harus Profesional

“Untuk penempatannya tergantung Bupati, kalau memang pak Alun tidak terima dengan keputusan dan SK Bupati maka yang bersangkutan bisa menempuh jalur Peradilan Tata Usaha Negeri (Pratun)” tambahnya.

Kendati demikian lanjut Syaifullah, bahwa Alun Taufana masih mempunyai kesempatan untuk menempati jabatan yang cukup strategis tersebut.

“Pak Alun masih mempunyai kesempatan untuk kembali menjabat sebagai Kepala BKD Bondowoso, ada dua alasan untuk bangkit kembali yaitu dengan mengikuti open biding dan harus bersabar serta tidak membangun opini, kita kan punya kebijakan dalam pemerintahan dengan adanya Badan Pertimbanagan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) maka peluang Pak Alun sangat besar” lanjut Sekda.

Baca Juga :   BNNP Kalteng Berhasil Sita 151,20 Gram Sabu Asal Pontianak

Sedangkan untuk mengisi kekosongan Kepala BKD Bondowoso saat ini, Bupati Salwa menunjuk Kepala Bakesbangpol Achmat Prayitno sebagai Pelaksana Tugas (PLT) BKD Bondowoso sementara, sambil menunggu pejabat definitif. (budhi/yd)

Tinggalkan Balasan