Scroll Untuk Membaca Artikel

Sempat Kabur, Tersangka Narkoba Asal Sumenep Serahkan Diri

×

Sempat Kabur, Tersangka Narkoba Asal Sumenep Serahkan Diri

Sebarkan artikel ini
sumenep 3

SUMENEP, Limadetik.com – Satreskoba Polres Sumenep, Jawa Timur kembali mengungkap tersangka narkoba. Kali ini Satreskoba mengamankan tersangka narkoba bernama Sahwini (26) Kamis (11/1/2018) sekira pukul 07.30 Wib.

Warga Dusun Kramat, Desa Banjar Barat, Kecamatan Gapura menyerahkan diri setelah sempat kabur ke Jakarta selama beberapa bulan.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

“Saat mau ditangkap pada 18 april 2017 lalu, dia lari. Polisi hanya berhasil mengamankan barang bukti (BB) yang dimiliki,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd Mukid.

BB yang berhasil diamankan saat tersangka berada di pinggir jalan Raya Gapura, Desa Batudinding, Kecamatan Gapura, yakni satu poket/kantong plastic klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,18 gram. Satu buah potongan sedotan plastik warna merah dan satu unit sepeda motor Honda Supra Fit X No.Pol : M-3903-VM warna hitam.

Pengungkapan penyalahgunaan barang haram ini berawal pada Selasa (18/4/2017) sekira jam 00.30 wib, bahwa berdasarkan informasi diketahui pria itu memiliki, menyimpan dan atau menguasai narkotika jenis Sabu. Kemudian polisi terus mengintai.

Hanya saja, saat dilakukan penangkapan terlapor berhasil melarikan diri dan sempat membuang sabu yang dibawa serta meninggalkan sepeda motor yang dinaiki. Setelah itu polisi terus melakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan terlapor berada di Jakarta.

Kemudian pihak keluarga dan tersangka punya inisiatif baik untuk menyerahkan diri. Saat menyerahkan diri, tadi pagi tersangka diantar oleh pihak keluarga.

“Tersangka akan dijerat pasal : 114 ayat (1) sub. Psl 112 ayat (1) sub. 127 (1) huruf a UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tukasnya. (hoki/rud)

× How can I help you?