SUMENEP, limadetik.com – Perilaku seorang Pegawai Negari (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur tidak patut ditiru
Pasalnya, pria yang diketahui bernama Agus Sudono diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda pancal di area Taman Bungan setempat, Minggu (9/2/2020).
Warga Kelurahan Kepanjin, Kecamatan Semenep Kota ini mencuri sepeda pancal milik Bambang Heriawan. “Dia mencuri sepeda pancal merk series warna hitam. Atas perbuatannya, tersangka melanggar sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUH Pidana,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.
Kejadian tersebut berawal pada Minggu (9/2/2020) sekira pukul 06.00 WIB, pada saat itu pelapor memarkir sepeda pancalnya tersebut di area sebelah timur Taman Adipura. Kemudian pelapor jalan santai di Taman Adipura.
Setelah itu pelapor mendengar bahwa ada seseorang telah mencuri sepeda pancal. setelah itu pelapor mengecek dan ternyata sepeda miliknya yang telah dicuri orang.
“Kini tersangka dan barang bukti di amankan ke Polsek Sumenep Kota guna proses lebih lanjut. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 4.750.000,” tukasnya. (hoki/yd)