SUMENEP, Limadetik.com – Selama 2017 ratusan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berasal dari Kabupaten, Sumenep, Jawa Timur dipulangkan paksa atau dideportasi dari negara tujuan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transimigrasi (Disnakertrans) Sumenep, Mohamad Fadhilah mengakui jumlah TKI ilegal setiap tahun terus meningkat. Ini sebagai bukti bahwa pemerintah daerah tidak mampu mengurangi jumlah TKI ilegal.
“Jumlah TKI ilegal terus meningkat,” katanya tanpa menyebut data secara pasti, Sabtu (2/12/2017).
Menurutnya, sepanjang tahun 2017 yang tercatat TKI asal Sumenep sekitar 200 orang, sementara yang dideportasi mencapai sekitar 100 orang. Mereka menjadi TKI rata-rata di Malaysia dan Arab Saudi.
Faktor maraknya TKI di Sumenep karena sulitnya untuk mendapatkan lapangan pekerjaan. Selain itu karena mempunyai kerabat di negera lain yang menjanjikan akan mendapatkan penghasilan yang cukup besar.
Mantan Kepala Dinas Perhubungan melanjutkan, menjadi TKI ilegal mempunyai resiku berat. Sebab, di negara lain operasi kepada TKI terus dilakukan setiap saat. Apabila tidak dilengkapi surat resmi pasti dideportasi.
“Kalau memakai jalur resmi pasti lebih aman. Kami fasilitasi, mulai pembuatan pasport dan yang lain. Kami menyarankan agar sebaiknya warga yang berminat kerja diluar negeri mengikuti jalur resmi,”sarannya. (Hoki/swd)