Scroll Untuk Membaca Artikel
Headline News

Sidang Kasus Korupsi Gedung Dinkes Sumenep, Para Terdakwa Saling Memberikan Saksi

×

Sidang Kasus Korupsi Gedung Dinkes Sumenep, Para Terdakwa Saling Memberikan Saksi

Sebarkan artikel ini
Sidang Kasus Korupsi Gedung Dinkes Sumenep, Para Terdakwa Saling Memberikan Saksi
Lima terdakwa Kasus Korupsi Gedung Dinkes Sumenep jalani sidang di PN Tipikor Surabaya

Sidang Kasus Korupsi Gedung Dinkes Sumenep, Para Terdakwa Saling Memberikan Saksi

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Surabaya di Jalan Juanda no 82-84 Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, kembali menggelar sidang atas para terdakwa kasus korupsi gedung Dinkes BPMP dan KB, Jumat (6/10/2023).

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Sidang dengan agenda kesaksian para terdakwa tersebut masing-masing M. Wahyu (MW) selaku direktur Wahyu Sejahtera, Imam Mahmudi (IM) selaku pelaksana pekerjaan, Muhsi Al-Qodri (MA) selaku kuasa direksi PT Wahyu Sejahtera, Ary Broto Muljantoro (ABM) selaku konsultan perencana yang merangkap sebagai pelaksana konsultan pengawas dan Arman Effendi (AE) selaku PPK.

Dalam sidang yang dipimpin Hakim Majelis Darwanto, SH.MH dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Moch. Indra Subrata, SH MH bersama Slamet Pujiono, SH, kemudian terdakwa Imam Mahmudi didampingi Penasehat Hukum nya, Deny Rama Agung, SH. MH, dan Hawiyah Karim alias Wiwik Penasehat Hukum, Arman Effendi dan Muhsi Al-Qodri.

“Hari ini sidang saksi, para terdakwa saling bersaksi di depan Hakim Majelis dan Jaksa Penuntut Umum, semua terdakwa bersaksi sesuai apa yang ada dalam BAP” kata Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, SH.MH.

Kemudian pada pekan depan tepatanya Selasa 10 Oktober 2023 kata Kasi Intel Moch. Indra Subrata, dua terdakwa yakni M. Wahyu dan Arman Effendi akan mendatangkan saksi ahli yang meringankan para terdakwa.

“Kalau untuk tiga orang terdakwa lainnya, yakni terdakwa Imam Mahmudi, Muchsi Al-Qodri dan Ary Broto Muljantoro akan digelar sidang tuntutan pada hari Selasa 17 Oktober 2023” ungkapnya.

× How can I help you?