Scroll Untuk Membaca Artikel

Sidi Diringkus Polisi Usai Asik Pesta Sabu

×

Sidi Diringkus Polisi Usai Asik Pesta Sabu

Sebarkan artikel ini
Fotor 15318023117161

BANJARMASIN, Limadetik.com — Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan kembali menangkap seorang tersangka yang diduga kuat sebagai penjual dan pengedar narkoba jenis shabu.

Penangkapan dilakukan pada hari Kamis (12/7) sekira jam 22.00 Wita, dengan pelaku bernama Akhmad Subaidi alias Sidi (34) warga Jalan Muning, Gg. Anggrek, RT. 020, RW. 001, Kel. Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Operasi penangkapan dilakukan oleh anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan dibawah pimpinan AKBP Matsari, SH kepada tersangka Sidin saat dirinya berkeliaran di Jalan Muning, Gg. Anggrek,  Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

DitresNarkoba Polda Kalsel Kombes M Firman melalui Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Matsari, SH mengatakan bahwa awalnya Satuan Narkoba Polda Kalsel mendengar bahwa tersangka Sidi sering melakukan transaksi narkotika, kemudian petugas melakukan pantauan.

“Setelah melakukan pemantauan, anggota menemukan tersangka saat berkeliaran disekitar rumahnya. saat dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti 1 buah pipet kaca masih ada sisa sabu, 2 lembar plastik klip bekas sisa sabu, 1 buah bong, 1 buah dompet warna abu-abu, 1 buah korek api, 1 buah sendok sabu terbuat dari sedotan warna merah dan satu buah gunting,” ungkap Matsari dalam keterangan tertulisnya yang dikirim ke Limadetik.com. Selasa, (18/7/2018).

Saat diinterogasi, Sidi mengaku sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu dengan pelanggannya dari berbagai kalangan. Akibat perbuatannya, Sidi saat ini diamankan di  Rutan Polda Kalimantan Selatan guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Tersangkan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara,” tutunya.

Atas Penangkapan ini, AKBP Matsati menegaskan bahwa hal ini merupakan wujud dari Komitmen Kapolda Kalsel untuk penanggulangan peredaran Narkoba diwilayah hukum Polda Kalimantan Selatan.

“Kapolda Kalsel sudah menegaskan, pihak kepolisian tidak main-main dalam mengungkap peredaran narkoba di Indonesia. Bahkan, Bapak Kapolda menyatakan polisi tak segan-segan menembak mati bandar narkoba asing yang berani masuk ke Indonesia khususnya di Kalimantan Selatan ini,”Tegas Polisi Berkumis ini. (Edoz/yd)

× How can I help you?