Skandal Pungli Penjaringan Perangkat Desa di Sidoarjo
LIMADETIK.COM, SIDOARJO – Beredar kabar penangkapan terhadap dua oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Tulangan Kabupaten Sidoarjo oleh Tim Saber Pungli Polresta Sidoarjo, terus menjadi perbincangan di tengah masyarakat.
Hingga kini, Polresta Sidoarjo belum memberikan keterangan resmi maupun menggelar konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua oknum Kades tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Limadetik.com dari sejumlah sumber, Tim Saber Pungli Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan kedua oknum Kades dalam OTT yang dilakukan pada Senin malam, 26 Mei 2025 lalu.
Sebelumnya, Tim Saber Pungli Polresta Sidoarjo lebih dulu mengamankan SY, seorang mantan Kades dari wilayah Kecamatan Buduran, yang diduga menjadi ‘kunci’ terbongkarnya praktik pungutan liar (pungli) dalam proses penjaringan perangkat desa di Kecamatan Tulangan.
Salah seorang warga yang tinggal di wilayah tempat tinggal SY, mantan Kades yang turut diamankan Tim Saber Pungli Polresta Sidoarjo membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Yang ditangkap itu bukan perangkat desa, tapi dua kepala desa aktif. Satu dari desa saya, satu lagi dari desa tetangga,” ungkap warga Kecamatan Buduran yang enggan disebutkan namanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (30/5/2025).
Perlu diketahui juga, terdapat sepuluh desa di Kecamatan Tulangan yang tengah melaksanakan penjaringan perangkat desa secara serentak.
Desa-desa tersebut antara lain, Desa Medalem, Sudimoro, Kepatihan, Kepadangan, Kemantren, Kepunten, Grabagan, Kebaron, Janti, dan Desa Kepuh Kemiri.
Diduga, sejumlah oknum Kades maupun calon perangkat desa yang ingin meloloskan diri dalam penjaringan tersebut menggunakan ‘jasa’ SY untuk melakukan lobi-lobi kepada berbagai pihak, terutama menjelang pelaksanaan tes tertulis penjaringan perangkat desa yang digelar serentak di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur pada Selasa, 27 Mei 2025 lalu.
Diduga kuat, SY juga berperan sebagai salah satu ‘agen’ yang membantu meloloskan calon perangkat desa di kecamatan lain, dalam proses penjaringan perangkat desa serentak.
Selain mengamankan SY dan dua orang oknum Kades, Tim Saber Pungli Polresta Sidoarjo juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga akan digunakan sebagai alat suap dalam proses tersebut.