Politik

Sosialisasi RUU Perlindungan Anak dan Perempuan, Peserta temukan APK Salah Satu Caleg DPR RI di Kotak Kue

×

Sosialisasi RUU Perlindungan Anak dan Perempuan, Peserta temukan APK Salah Satu Caleg DPR RI di Kotak Kue

Sebarkan artikel ini
20190310 162948

BANGKALAN, Limadetik.com — Acara sosialisasi Rancangan Undang-undang (RUU) perlindungan anak dan perempuan bersama para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang berlangsung di gedung PKPN Bangkalan, minggu (10/3/2019).

Pada kesempatan kali ini hadir KH. Jakfar Sodiq salah satu Anggota Komisi VIii DPR RI dapil Madura sebagai pemateri sekaligus merupakan mitra bagi para PKH. Akan tetapi, dalam sosialisasi tersebut ditemukan alat peraga kampanye (APK) KH Jakfar Shodiq sebagai calon wakil rakyat kembali.

Saat temuan APK atas nama KH. Jakfar Shodiq dikonfirmasi pada yang bersangkutan, politisi Partai Nasdem tersebut tidak mengakui soal APK berbentuk stiker yang diselipkan di kotak Snack yang dimaksud.

“Saya tidak tahu menahu terkait hal tersebut (APK, red) dan saya pastikan itu diluar saya, kehadiran saya diacara sosialisasi RUU ini bertugas sebagai narasumber. Kita bica hingga menjawab ya sudah selesai itu saja” katanya saat diwawancarai media.

Saat ditanyakan pada salah satu peserta yang hadir, jika dirinya dan yang lain menerima kotak kue berbeda beda atau tidak sama, hingga akhirnya diketahui, tiap satu kotak snack berisikan APK Caleg DPR RI Dapil madura ini mencapai tujuh lembar.

Untuk diketahui, KH. Jakfar Shodiq adalah salah satu pengurus AUMA, dan anggota DPR RI dari fraksi Nasdem dan masih aktif sebagai anggota komisi VIII yang saat kembali maju pada pileg 2019 sebagai Caleg dari partai yang sama untuk dapil madura meliputi; Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.

Pada acara sosialisasi tersebut, peserta  juga disediakan akomodasi berupa uang sebesar Rp 100 ribu selain snack. Namun, dirinya menegaskan bahwa amplop tersebut disediakan oleh kementerian sebagai mitranya di DPR RI bukan oleh dirinya.

Senada dengan koordinator kabupaten PKH Bangkalan Heru Wahjudi menyampaikan bahwa surat yang disampaikan kepada Bawaslu Bangkalan tersebut ingin menegaskan bahwa tidak ada ranah politik dalam kegiatan acara yang dimaksud.

“Saya tidak faham jika kemudian ada yang menemukan APK yang diselipkan di kotak snack peserta, tapi yang pasti saya belum mengetahui karena saya belum juga membuka itu” ujarnya.

Selaku SDM PKH dibawah Kementerian Sosial, Heru yang diketahui sebagai penanggungjawab acara menegaskan dirinya juga dibatasi nilai-nilai kode etik, salah satunya adalah sopan, integritas dan profesional.

“KH.Jakfar Shodiq inikan merupakan mitra kami, jadi kalau ada undangan bagi teman teman semuanya. Kemuadian tidak mengindahkan mitra, maka kami bisa jadi dinilai melanggar. Jadi itulah kode etik yang sudah ada, disitulah pengertian sopan dan integritas. (yd/red)