Artikel

Suntik Hidup, atau Suntik Mati?

×

Suntik Hidup, atau Suntik Mati?

Sebarkan artikel ini
Suntik Hidup, atau Suntik Mati?
Wahyudi, Ketua SMSI Kabupaten Sumenep

Suntik Hidup, atau Suntik Mati?

ARTIKEL – PT Sumekar, atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Sumenep, yang notabene bergerak di bidang transportasi laut atau perkapalan melayani rute antar Kepulauan, dari Kalianget-Kangean- Sapeken dan sebaliknya. Sejauh ini, berdasarkan catatan yang ada. Perusahaan yang satu ini sepertinya belum pernah menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah alias PAD untuk Kabupaten Sumenep.

Apakah karena perusahaan ini memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang kurang mumpuni, tapi sepertinya tidak begitu, sebab hampir seluruh Pejabat hingga karyawan yang ada di BUMD ini adalah orang-orang yang sudah lama dan berpengetahuan, ya kalua dibilang mapan. Lalu apa yang membuat perusahaan daerah ini tidak pernah berkembang. Hentahlah.? Saya juga bingung.

Sebagai warga yang sebagain usia besar di Kepulauan, saya pribadi sangat dan bahkan mungkin hampir seluruh warga yang ada di Kepulauan merasa kecewa, sebab disaat warga kepulauan benar-benar membutuhkan transportasi lintasan atar pulau, armada alias kapal yang menjadi kebanggaan Kabupaten Sumenep ini justru tak sanggup berjalan melangkahkan kakinya untuk mengangkut kebutuhan pangan maupun warga sendiri.

Ada yang bertanya, kemana kapal daerah yang dibeli dengan menguras APBD Kabupaten Sumenep hingga puluhan miliar itu. Saat seluruh masyarakat atau warga kepulauan yang hendak kembali ke kampung halamannya kadang harus menerima nasibnya ber-hari- hari di daratan akibat tidak adanya armada yang mengangkut mereka.

Masih bersyukur, ternyata ada sejumlah armada, walau hanya 1 kali dalam seminggu atau 2 kali seminggu seperti KM Sabuk Nusantara, dan Ekspress Bahari yang melayani rute Kalianget-Kangean-Sapeken untuk KM Sabuk Nusantara atau disebut Tol laut. Dan rute Kalianget-Kangean untuk KM Ekspress Bahari.

Lucunya lagi, PT Sumekar ini sejak awal tidak pernah meraup keuntungan, yang ada juga buntung, bahkan mirisnya lagi, perusahaan plat merah ini sudah lama tidak mampu membayar gaji karyawannya, dan itu terbukti pada tahun yang lalu (lupa tanggal bulan) KM DBS I pernah disita karyawannya sendiri dengan diberi tulisan pada banner “KM DBS I ini dijual karena tidak sanggup bayar gaji karyawan” kurang lebih begitu tulisan yang saya ingat, terpampang di kapal yang berlabug di pelabuhan PT Garam.

Sudah begitu, perusahaan ini juga sering di demo, baik oleh pemuda, mahasiswa kepulauan, maupun oleh karyawan nya sendiri. Lucu kan.?. Lalu kemana dan bagaimana para pejabat yang ada di dalamnya. Katakan jajaran direksi nya. Yah..Entah siapa yang salah aku pun tak tahu, begitu potongan lagu yang sering kita dengar.

Nah, baru-baru ini tersebar di sejumlah media online berita yang nampaknya menggelitik. Di mana beberapa media menulis. “Rugi 3 miliar, PT Sumekar minta suntikan dana” ada juga “DPRD Sumenep akan merekomendasi PT Sumekar dibubarkan” weleh..weleh..benar ngelawak nih Bung..!!

Usul punya usul, saya sendiri juga mencoba menghubungi salah satu anggota DPRD Sumenep dari Komisi III yang memang membidani urusan perkapalan ini salah satunya. Lalu saya mendapatkan penjelasan, bahwa saat ini telah dikaji bersama, atas permohonan dana penyertaan modal untuk PT Sumekar sebesar Rp 5 miliar bos. Wihh..lumayan juga.

“Kita masih melakukan kajian bersama dengan pihak PT Sumekar, tentang langkah apa yang harus diambil, sebab disini kami menerima pengajuan penyertaan modal sebesar 5 miliar, jadi belum kami lakukan langkah pembubaran” katanya, Jumat (23)6/2/2023). Begitu jawaban yang saya dapat dari anggota DPRD Sumenep, M.Muhri.

Sekarang kita masuk pada permohonan penyertaan modal sebesar Rp 5 Miliar, dimana kata sang Anggota DPRD di atas, bedasarkan keterangan dari isi permohonan tersebut di dalamnya disebutkan untuk biaya operasional kantor, pembelian tiket (subsidi) dan lain sebagainya. Pertanyaan adalah,..uang Rp 5 miliar itu kalau untuk operasional kantor artinya akan membayarkan gaji karyawan, anggap saja lag 1-2 Miliar untuk gaji karyawan.

Lalu nanti Rp 3 miliar nya ini untuk biaya operasional perjalanan kapal yang di dalamnya ada tiket, Bahan Bakar Minyak alias BBM, dan perlengkapan lainnya. Lalu bagaimana dengan kondisi kapal yang saat ini berada di perairan Kalianget yang nampak kumus karena tidak terawat. Apakah disitu juga masuk anggaran perawatan dan pemeliharaan, jangan sampai terulang kembali mesin mati saat perjalanan menuju ke pulau Kangean, hingga nyaris semua penumpang ketakutan. Hentahlah..??

Terus saya mendalami lagi apa yang disampaikan oleh anggota Komisi III DPRD Sumenep Bung Muhri, dia secara tegas sudah menyampaikan. “Kalau kemudian hasil kajian bersama ini bisa menambah PAD dari hasil PT Sumekar, tentu akan kita setujui. Akan tetapi kalau pada akhirnya akan menjadi dan menambah beban kepada daerah, jadi buat kita bantu lagi dengan penyertaan modal, mending kita rekomendasikan ke banggar untuk dibubarkan saja” tegasnya. Ini loh pernyataan sang legislator kita.

Sekarang, sebagai warga kepulauan, mari kita berdoa saja lah. Persoalan PT Sumekar ini disuntik untuk tetap hidup. Atau disuntik untuk mati, kami sudah bodoh amat, mungkin juga akan sama dengan orang daratan akan berfikir, bodoh amat urusan orang keplauan. Mari kita ngelus dada bareng-bareng. Lalu ucapkan Alfatehah untuk BUMD yang “Laa Yahya..Walayamut”.

Ditulis: di Sumenep, 24 Juni 2023

Wahyudi
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumenep