Kesehatan

Tegas! Direktur RSUD Sumenep: Keputusan Hasil Seleksi Pegawai BLUD Dilakukan Dengan Netral

×

Tegas! Direktur RSUD Sumenep: Keputusan Hasil Seleksi Pegawai BLUD Dilakukan Dengan Netral

Sebarkan artikel ini
Tegas! Direktur RSUD Sumenep: Keputusan Hasil Seleksi Pegawai BLUD Dilakukan Dengan Netral
FOTO: Direktur utama RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati.

Tegas! Direktur RSUD Sumenep: Keputusan Hasil Seleksi Pegawai BLUD Dilakukan Dengan Netral

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep dr. Erliyati menegaskan bahwa peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi pegawai badan layanan umum daerah (BLUD) nonaparatur sipil negara (ASN) tidak ada tendensi dari pihak manapun.

Karena, keberadaan pegawai BLUD harus mampu membantu meningkatkan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat.

Kata Erliyati, pihaknya melakukan seleksi dengan ketat, untuk memastikan peserta yang telah ditetapkan lolos seleksi adalah murni hasil nilai.

“Pegawai non-ASN yang ditetapkan lulus seleksi dengan sistem rangking, berdasarkan perolehan nilai di setiap kebutuhan formasi di RSUD Moh. Anwar Sumenep,” katanya. Selasa (9/5/2023).

dr Erliyati menjelaskan, sejak awal pembukaan penerimaan pegawai non-ASN, dirinya telah menginformasikan melalui website bahwa penilaian seleksi, yakni nilai hasil CAT dan afirmasi yang diberikan kepada peserta lengkap dengan kriterianya.

Termasuk menginformasikan teknis penilaian CAT dan afirmasi, sebagai bentuk penghargaan kepada peserta yang telah berkontribusi dibidang pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Segala informasi, sudah kami sampaikan secara terbuka, bisa diakses di website resmi RSUD dr Moh Anwar,” ujarnya.

Sebagai komitmen memaksimalkan pelayanan di sektor kesehatan, ia meminta manakala masyarakat menemukan peserta yang lulus seleksi, namun dinilai tidak layak atau bermasalah, agar segera melaporkan ke RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep. Dengan catatan menunjukkan bukti sebagai dasar pengaduan.

“Walaupun peserta yang lulus telah diumumkan ke publik, namun masyarakat tetap bisa melaporkan temuan atau tidak layak, sehingga bisa diganti dengan peringkat di bawahnya,” pungkasnya.