SUMENEP, Limadetik.com – Isu jabatan Presiden tiga periode kembali berembus. Tak diketahui siapa yang pertama kali menggulirkan wacana. Yang jelas, isu tersebut muncul bertepatan dengan wacana amandemen UUD 1945 di MPR kala itu.
Hal ini mendapat pertentangan dari Politisi Demokrat Kabupaten Sumenep Indra Wahyudi. Dia dengan tegas menolak presiden tiga periode.
“Kami, kader partai Demokrat menolak perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode,” kata Sekretaris DPC Partai Demokrat Sumenep, Indra Wahyudi saat dihubungi Limadetik.com, Rabu (15/9/2021).
Ia menyatakan, jika alasan penambahan masa jabatan presiden itu untuk melanjutkan pembangunan yang belum tuntas di masa periode ke dua, hal itu dinilai tidak rasional dan berlawanan dengan konstitusi.
“Kalau hanya mau menuntaskan pembangunan yang belum selesai, kenapa harus memperpanjang masa jabatan. Kalau program itu bagus, kan bisa membangun sinergitas dengan presiden yang baru nanti,” jelasnya.
Ia berharap, upaya perubahan pada jabatan presiden ini jangan sampai menimbulkan opini salah dimasyarakat. Misalnya, masyarakat menganggap akan ada pihak atau kelompok tertentu yang ingin melanggengkan kekuasaan.
“Kalau itu yang terjadi, nanti akan ada gerakan yang kurang sehat dari masyarakat. Kita tetap jaga kondusifitas dimasyarakat,” tegasnya.
“Apalagi itu hanya wacana yang masih belum ada kepastian” tambahnya.