Scroll Untuk Membaca Artikel
Nasional

Tingkatkan Disiplin ASN di Kepulauan, BKPSDM Mulai Terapkan Absensi Online

×

Tingkatkan Disiplin ASN di Kepulauan, BKPSDM Mulai Terapkan Absensi Online

Sebarkan artikel ini
Tingkatkan Disiplin ASN di Kepulauan, BKPSDM Mulai Terapkan Absensi Online
FOTO: Kepala BKPSDM Sumenep, Drs Abd.Majid

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Untuk meningkatkan kedisiplinan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat dengan mulai menerapkan absensi online.

Pemberlakuan absensi online dimaksud untuk terus memberikan spirit dan kedisplinan bagi seluruh ASN yang ada di Kepulauan. Absen online diberlakukan untuk tenaga kependidikan (Guru) termasuk PPPK dan juga para tenaga kesehatan (Nakes).

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abd. Majid dalam keterangannya menyampaikan pemberlakukan absen online untuk ASN di Kepulauan sebagai bentuk evaluasi.

“Untuk evaluasi pertama ini kita sudah berlakukan absensi online di Kepulauan bagi tenaga kesehatan dan guru termasuk juga PPPK sudah di mulai per 1 September 2022” kata Majid, Senin (12/9/2022) kemarin.

Namun demikian kata Majid, tentu ada beberapa kendala yang terjadi berkaitan dengan absen online, diantaranya gangguan sinyal dan sulitnya listrik di beberapa desa yang ada di kepulauan.

“Sambil lalu kami menunggu Perbup atas beberapa kendala yang terjadi, nanti baru akan diatur regulasinya, untuk saat ini kita lakukan uji coba” ujarnya.

Disinggung terkait kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kepulauan sejauh ini seperti apa, Majid dengan santai mengatakan baik baik saja dan berjalan sesuai apa adanya.

“Karena sebelumnya absennya ofline, sejauh ini kita ketahui sangat baik. Semua tercatat dan terisi, oleh karenanya kedepan absen online ini akan kita atur regulasinya seperti apa” ungkapnya.

Jika nanti absen online di Kepulauan berjalan sebagaimana layaknya tambah mantan Kepala DPMPTSP ini, ASN yang nakal atau tidak disiplin akan lebih mudah terpantau.

“Sanksinya kalau nanti masih nakal, ya akan diperiksa oleh Inspektorat. Termasuk di dalamnya ada kami (BKPSDM) srbagai anggotanya” tukasnya.

× How can I help you?