Transparansi Pemdes Kramian Masalembu Terkait Dana Desa Dipertanyakan Warga
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Desa Kramian Kecamatan Masalembu Kabupaten Sumenep diduga kuat melakukan tindakan melanggar aturan terkait transparansi penggunaan Dana Desa (DD) yang hingga saat ini jadi pertanyaan bagi masyarakat luas.
Warga mengeluhkan kondisi Desa Kramian terkait banyaknya anggaran yang turun sementara desa masih sangat minim dari segi pembangunan infrastruktur, pengembangan pemberdayaan, bahkan pelayanan yang terkesan mengalami kesulitan karena Pj. Kepala Desa Kramian Idris berbulan-bulan tidak ada di desa Kramian.
Hal ini bukan baru sekarang bahkan semenjak menjadi Pj Idris ini hanya namanya saja yang jadi Pj tapi tidak tinggal di Kramian, bahkan tidak pernah terlihat di balai Desa.
Ketua BPD Desa Kramian Lapandi mengatakan, bahwa Pemdes tidak pernah mengadakan Musrembangdes tahun 2024, Pemdes tidak pernah melakukan Musyawarah dengan BPD, serta tidak adanya papan informasi/banner terkait anggaran tahun 2024.
“Bukan hanya itu, bahkan ketika BPD mengetahui sendiri bahwa banyak sekali anggaran yang turun ternyata tidak direalisasikan oleh Pemdes, ini anggaran tahun 2024” kata Lapandi, Senin (20/1/2025).
Memurutnya, banyak hal yang tidak terlaksana misalnya, penyelenggaraan posyandu tidak tersalurkan sama sekali, RTLH tidak terlaksanakan. “Jalan usaha tani tidak tertunaikan, jalan jalan gorong gorong tidak terlaksana, Pemb. Tangkis laut dusun Sudimampir belum terlaksana juga, bahkan masih banyak lagi” ungkapnya.
Lapandi menambahkan, ketika Pj. Idris ditanya terkait anggaran jawabannya dana sudah habis, sebagai warga pribumi merasa tidak puas dengan pernyataan tersebut. “Saya sangat kecewa karena dari tahun 2022-2024 merasa dibohongi apalagi sebagai ketua BPD, sementara Pj Idris berdalih dan menjawab, kalau 2022 itu yang jadi Pj. atas nama Pak Askar, sementara Saya baru menjabat diakhir tahun 2022 sampai sekarang” terangnya.
Atas persoalan ini lanjut dia, warga merasa geram dan melaporkan Pemdes Kramian ke KPK kemudian Inspektorat menindaklanjuti dengan memanggil Pj Idris untuk dimintai keterangan, sampai sekarang belum ada kejelasan dari Inspektorat semenjak laporan tersebut masuk pada tanggal 27 Desember 2024 tahun yang lalu.
“Warga meminta Inspektorat Kabupaten Sumenep untuk bertindak cepat, tegas dan tak tebang pilih agar lembaga ini tidak kehilangan marwahnya sebagai institusi pengawasan d llingkungan Pemkab Sumenep, yang jelas Kami warga Kramian akan terus mengawal dan Kami tidak main-main” tegasnya.
Dikatakan Lapandi, dengan adanya persoalan ini, harus ada langkah kongkrit dari Inspektorat untuk segera turun ke desa Kramian untuk melihat langsung kondisi fakta yang terjadi untuk disesuaikan dengan anggaran yang turun, bahkan Kami meminta buka hanya di desa Kramian.
“Ini bisa saja terjadi di 4 desa di Kecamatan Masalembu, percuma dana miliyaran turun kalau pengawalannya lemah maka anggaran tersebut akan terbuang sia-sia” pungkasnya.