Hukrim

Tuding Wartawan Hanya Cari THR, Akun TikTok Juan Kurniawan Resmi Dipolisikan IWO Sumenep

×

Tuding Wartawan Hanya Cari THR, Akun TikTok Juan Kurniawan Resmi Dipolisikan IWO Sumenep

Sebarkan artikel ini

Tuding Wartawan Hanya Cari THR, Akun TikTok Juan Kurniawan Resmi Dipolisikan IWO Sumenep

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi melaporkan pemilik akun TikTok @Juan Kurniawan ke Polres Sumenep setelah somasi yang dilayangkan sebelumnya tidak mendapat tanggapan.

Laporan tersebut diajukan pada Kamis, 12 Maret 2026 dan tercatat dengan Nomor Laporan: LPM/53.SATRESKRIM/III/2026/SPKT/POLRES SUMENEP.

Sekretaris IWO Sumenep, Moh. Horri, menjelaskan bahwa sebelum menempuh jalur hukum, pihaknya telah memberikan kesempatan kepada pemilik akun tersebut untuk menunjukkan itikad baik, baik dengan menyampaikan klarifikasi secara terbuka kepada publik maupun datang langsung ke kantor IWO.

Namun hingga batas waktu yang diberikan berakhir, somasi tersebut tidak direspons oleh yang bersangkutan.

“Somasi yang telah kami sampaikan tidak ditanggapi oleh pemilik akun TikTok @Juan Kurniawan. Karena itu, kami akhirnya menempuh jalur hukum dan melaporkannya ke Polres Sumenep,” ujar Horri, Kamis (12/3/2026).

Menurutnya, komentar yang ditulis oleh akun tersebut tidak lagi sebatas kritik, melainkan sudah mengarah pada upaya mendiskreditkan dan merendahkan profesi wartawan yang bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik.

Horri menegaskan bahwa IWO tidak menutup diri terhadap kritik. Namun, tudingan bahwa media bekerja hanya untuk mencari Tunjangan Hari Raya (THR) dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis.

“Kami tidak anti kritik. Tetapi menuduh media bekerja hanya untuk mencari THR adalah bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan. Ini bukan sekadar opini, melainkan sudah menyerang kehormatan kerja jurnalistik,” tegasnya.

Sebelumnya, komentar dari akun TikTok @Juan Kurniawan memicu reaksi keras dari kalangan jurnalis di Kabupaten Sumenep. Komentar tersebut muncul pada unggahan akun TikTok @jatimkita.id yang memberitakan pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sumenep.

Dalam komentarnya, akun tersebut menyinggung media yang disebut dikelola Ketua IWO Sumenep, Imam Musta’in Ramli, bersama timnya. Ia menuding aktivitas pemberitaan yang dilakukan hanya bertujuan mencari THR.

“Pokoknya media yang dikelola Imam, Dayat Cs targetnya hanya nyari THR. Saya harap mitra SPPG lebih baik perbaiki kualitas menu daripada menyerah dan kasi LSM THR,” tulis akun TikTok @Juan Kurniawan di kolom komentar unggahan tersebut.

Pernyataan tersebut dinilai mencederai martabat profesi wartawan sekaligus menyudutkan media yang sedang menjalankan fungsi kontrol sosial melalui pemberitaan.

Saat ini, laporan tersebut telah resmi ditangani pihak kepolisian dan menunggu proses hukum lebih lanjut dari Polres Sumenep.