Daerah

Warga Pagerungan Kecil Sapeken Geram, Nelayan Porsen Kalimantan Penuhi Wilayah Nelayan Lokal

×

Warga Pagerungan Kecil Sapeken Geram, Nelayan Porsen Kalimantan Penuhi Wilayah Nelayan Lokal

Sebarkan artikel ini
Warga Pagerungan Kecil Sapeken Geram, Nelayan Porsen Kalimantan Penuhi Wilayah Nelayan Lokal
Lampu nelayan porsen Kalimantan penuhi perairan Pagerungan Kecil dan Pagerungan Besar

Warga Pagerungan Kecil Sapeken Geram, Nelayan Porsen Kalimantan Penuhi Wilayah Nelayan Lokal

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Warga Desa Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur geram bukan kepalang. Pasalnya, wilayah kerja nelayan setempat (lokal) saat ini dipenuhi oleh nelayan porsen (purse seine) dari Kalimantan.

Demikian keluh yang disampaikan Mohammad Bakri, salah satu nelayan lokal Pagerungan Kecil kepada media ini menceritakan dalam beberapa bulan terakhir ini sebagai nelayan lokal bersama dengan yang lainnya merasa terjajah di daerahnya sendiri.

Ia menyebutkan, sudah sering kali pihaknya bersama rekan nelayan lainnya mengingtakan para nelayan porsen dari luar agar saat kerja di laut Pagerungan Kecil untuk menjauh dari wilayah nelayan lokal atau yang memang biasa di tempati nelayan setempat.

“Kami terjajah di tempat kami kerja, ulah porsen Kalimantan ini. Mereka lebih dekat kerjanya daripada kita yang lokal, kita hanya bisa menikmati sisa dari mereka. Padahal sudah ada aturan nelayan luar harus 12 mil dari bibir pantai, tapi ini tidak justru lebih dekat lagi” katanya, Rabu (30/10/2024).

Pihaknya kata Bakri tidak akan mempermasalhakan kalau saja nelayan Kalimantan yang datang hanya satu atau dua unit armada saja. Dan bisa diatur untuk bisa kerja bersama sama dengan nelayan lokal.

“Kalau meraka hanya satu atua dua kapal, mungkin tidak masalah. Tapi mereka ini ada 10 kapal bahkan lebih, dan ini ancaman bagi kami sebagai nelayan lokal yang ada” tegasnya.

Atas persoalan ini lanjut Bakri, sebagai nelayan lokal bersama rekan rekannya sudah melakukan pelaporan kepada Kepala Desa Pagerungan Kecil, yang ditandak lanjuti dengan melayangkan surat atau laporan ke Polairud Polda Jawa Timur beberapa waktu lalu.

“Bahkan yang melayangkan surat atau laporan ke Polairud Polda Jatim ini tidak hanya Pemerintah Desa Pagerungan Kecil saja. Tetapi juga Pemerintah Desa Pagerungan Besar, sebab kita semua sama sama kena imbasnya. Kalau tidak salah surat laporan itu sekitar awal bulan September 2024. Dan masih belum ada tindak lanjut” ungkapnya.

Menurut Bakri, pihaknya sangat khawatir jika nelayan porsen Kalimantan ini terus dibiarkan akan menimbulkan kemarahan masyarakat Pagerungan Kecil dan Pagerungan Besar. “Ini bisa saja menimbulkan gesekan sosial hingga bisa jadi juga pada gesekan fisik kalau tidak ada tindakan dari aparat yang ada maupun Pemerintah Kabupaten Sumenep” tandasnya.

Disamping itu tambah Bakri, pihaknya juga sudah melakukan komunikasi dengan anggota DPRD Sumenep asal Pagerungan Kecil yakni Syamsul Bahri agar bisa difasilitasi untuk melakukan audiensi dengan Pemkab maupun DPRD setempat.

“Ust. Bahri (Syamsul Bahri, red) sudah kami hubungi, dan beliau mempersilahkan untuk bisa didiskusikan di hadapan DPRD Sumenep maupun Pemerintah Kabupaten terkait porsen ini, Pemdes Pagerungan Kecil juga sudah membahas persoalan ini dan memasukkan nya dalam Perdes” pungkasnya