Bimtek Berbuah Manis, Capaian LKPM Sumenep Meroket dan Tinggalkan Zona Merah
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep dalam meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) membuahkan hasil positif.
Hanya dalam beberapa hari setelah pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek), capaian pelaporan LKPM Triwulan II Tahun 2026 melonjak tajam hingga mengantarkan Kabupaten Sumenep keluar dari zona merah menuju zona kuning.
Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Kabupaten Sumenep, H. Herman Hariyanto, SE, mewakili Kepala DPMPTSP, Heru Santoso, S. STP mengatakan peningkatan tersebut menjadi indikator bahwa pendekatan pendampingan dan edukasi kepada pelaku usaha berjalan efektif.
“Alhamdulillah, hasil Bimtek mulai terlihat. Hari ini capaian kepatuhan LKPM Kabupaten Sumenep sudah lepas dari zona merah dan masuk ke zona kuning. Ini merupakan capaian yang patut disyukuri, namun kami tidak akan berhenti di sini. Target kami berikutnya adalah membawa Sumenep masuk ke zona hijau,” kata Herman, Jumat (10/7/2026).
Ia menjelaskan, sebelum pelaksanaan Bimtek, tepatnya pada 6 Juli 2026, nilai pelaporan LKPM baru mencapai sekitar Rp306 juta. Setelah kegiatan pendampingan dimulai pada 8 Juli, angka tersebut melonjak menjadi Rp13,40 miliar.
Kenaikan terus berlanjut pada hari kedua Bimtek, 9 Juli 2026, dengan capaian mencapai Rp32,98 miliar. Sementara sehari setelah Bimtek berakhir, yakni pada 10 Juli 2026, nilai pelaporan kembali meningkat drastis hingga menyentuh Rp63,96 miliar.
Menurut Herman, lonjakan tersebut menunjukkan semakin tingginya kesadaran pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pelaporan investasi melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Selain memberikan pemahaman teknis, Bimtek juga menjadi sarana konsultasi langsung bagi pelaku usaha yang selama ini masih mengalami kendala dalam menyampaikan laporan.
“Kami tidak hanya memberikan materi, tetapi juga mendampingi pelaku usaha secara langsung agar proses pelaporan dapat diselesaikan dengan benar. Pendekatan ini terbukti mampu meningkatkan kepatuhan secara signifikan,” ujarnya.
Herman menegaskan, pelaporan LKPM bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting untuk menggambarkan perkembangan investasi di daerah. Data tersebut menjadi dasar bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan, mengevaluasi iklim investasi, hingga menarik minat investor baru.
Karena itu, DPMPTSP Sumenep akan terus memperkuat pendampingan, memperluas sosialisasi, serta menjalin komunikasi aktif dengan para pelaku usaha agar tingkat kepatuhan terus meningkat.
“Kami optimistis, dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan pelaku usaha, capaian kepatuhan LKPM akan terus membaik. Harapan kami, dalam waktu dekat Sumenep dapat mencapai zona hijau sebagai bukti meningkatnya kualitas tata kelola investasi di daerah,” pungkas Herman.
Peningkatan kepatuhan LKPM tersebut menjadi sinyal positif bagi iklim investasi di Kabupaten Sumenep.
Selain mencerminkan semakin baiknya kesadaran pelaku usaha, capaian ini juga memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan pelayanan investasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kemudahan berusaha.









