Strategi DPMPTSP Sumenep Efektif, Pelaporan Investasi Naik Puluhan Miliar Hanya dalam Dua Hari

- Penulis

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua dari kanan, Kabid Penanaman Modal DPMPTSP Sumenep, H. Herman Hariyanto, SE

Dua dari kanan, Kabid Penanaman Modal DPMPTSP Sumenep, H. Herman Hariyanto, SE

Strategi DPMPTSP Sumenep Efektif, Pelaporan Investasi Naik Puluhan Miliar Hanya dalam Dua Hari

limadetik.com/, SUMENEP – Langkah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep menertibkan kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) mulai membuahkan hasil nyata. Hanya dalam dua hari pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek), nilai pelaporan investasi melonjak drastis dari ratusan juta rupiah menjadi puluhan miliar rupiah.

Bimtek yang digelar pada 8–9 Juli 2026 di Kantor DPMPTSP Sumenep itu diikuti 100 pelaku usaha, masing-masing 50 peserta setiap hari. Seluruh materi disampaikan langsung oleh Kabid Permodalan sekaligus Koordinator Substansi Penanaman Modal DPMPTSP Sumenep, H. Herman Hariyanto, SE.

Menurut Herman, kegiatan tersebut sengaja difokuskan untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban penyampaian LKPM melalui sistem Online Single Submission (OSS). Selama ini, masih banyak pelaku usaha yang telah memiliki izin, tetapi belum disiplin melaporkan realisasi investasinya.

Baca Juga  Promosi Wisata Tak Cukup dari Panggung, Duta Wisata Se-Madura Raya Didorong Melek Digital

“Pelaporan LKPM bukan sekadar kewajiban administratif. Data tersebut menjadi dasar pemerintah dalam mengukur perkembangan investasi sekaligus menentukan arah kebijakan pembangunan daerah,” ujar Herman, Jumat (10/7/2026).

Pada hari pertama, bimtek menyasar pelaku usaha kategori Non-UMK dengan nilai investasi di atas Rp5 miliar. Sementara hari kedua melibatkan pelaku usaha Non-UMK dan UMK dengan nilai investasi mulai Rp1 miliar hingga lebih dari Rp5 miliar.

Hasilnya langsung terlihat. Sebelum bimtek dilaksanakan, hingga 6 Juli 2026 total nilai pelaporan LKPM Kabupaten Sumenep baru tercatat sekitar Rp306 juta. Setelah hari pertama bimtek, angkanya melonjak menjadi Rp13,40 miliar atau bertambah sekitar Rp13,30 miliar.

Baca Juga  Dari Lampung hingga Maluku Utara, Raja dan Sultan akan Ramaikan MEC 2026 Sumenep

Kenaikan kembali terjadi usai pelaksanaan hari kedua. Nilai pelaporan investasi bertambah Rp19,58 miliar sehingga total capaian LKPM Kabupaten Sumenep hingga Kamis (9/7/2026) mencapai Rp32,98 miliar.

“Alhamdulillah, respons pelaku usaha sangat positif. Hari pertama bertambah Rp13,30 miliar, kemudian hari kedua naik lagi Rp19,58 miliar. Ini membuktikan bahwa pembinaan dan pendampingan secara langsung mampu meningkatkan kepatuhan pelaporan investasi,” tegas Herman.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa capaian tersebut baru menjadi langkah awal. Pasalnya, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI menargetkan Kabupaten Sumenep mampu merealisasikan pelaporan LKPM sebesar Rp450 miliar sepanjang 2026. Artinya, masih terdapat selisih lebih dari Rp417 miliar yang harus dikejar hingga akhir tahun.

“Kami tidak akan berhenti pada bimtek ini. Pendampingan, sosialisasi, hingga pengawasan akan terus dilakukan agar semakin banyak pelaku usaha melaporkan kegiatan investasinya secara tepat waktu sesuai ketentuan,” katanya.

Baca Juga  Komitmen Layani Masyarakat, RSUDMA Sumenep Optimalkan Instalasi Peduli Pelanggan 24 Jam

Herman menegaskan, tingginya kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM tidak hanya berdampak pada pencapaian target investasi daerah. Data tersebut juga menjadi instrumen penting bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan ekonomi, memetakan perkembangan dunia usaha, serta memperkuat daya saing investasi Kabupaten Sumenep.

Keberhasilan mendongkrak pelaporan hingga puluhan miliar rupiah hanya dalam dua hari menjadi sinyal bahwa pendekatan edukatif yang dibarengi pendampingan intensif jauh lebih efektif dibanding sekadar mengingatkan kewajiban administratif.

Kini, tantangan DPMPTSP adalah menjaga konsistensi kepatuhan pelaku usaha agar target Rp450 miliar yang ditetapkan pemerintah pusat dapat tercapai sebelum tutup tahun.

Facebook Comments Box

Penulis : Wahyu

Editor : Wandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel limadetik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polresta Sumenep Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas kepada Pelajar SMPN 5
DPRD Sumenep Gelar Jalan Sehat Politik, Siapkan 1.500 Paket Sembako dan Hadiah Rp100 Juta
DPMPTSP Sumenep Dorong Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Triwulan III 2026
RDTR Sumenep Disusun, Bupati Fauzi Tekankan Koordinasi dan Kemampuan Fiskal
Bupati Sumenep Dorong Pelajar Perkuat Budaya Literasi di Tengah Arus Informasi Digital
Baznas Jatim Timur Kolaborasi dengan Baznas Sumenep Bantu Warga Desa Langsar yang Krisis Air Bersih
SMSI Sumenep Dorong Media Lokal Keluar dari Zona Nyaman, Bidik Pasar Nasional
Polisi Ungkap Dugaan Pencabulan Anak di Kangean, Pria 43 Tahun Diamankan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:41 WIB

Satlantas Polresta Sumenep Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas kepada Pelajar SMPN 5

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:56 WIB

DPRD Sumenep Gelar Jalan Sehat Politik, Siapkan 1.500 Paket Sembako dan Hadiah Rp100 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:32 WIB

DPMPTSP Sumenep Dorong Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Triwulan III 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:00 WIB

RDTR Sumenep Disusun, Bupati Fauzi Tekankan Koordinasi dan Kemampuan Fiskal

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Bupati Sumenep Dorong Pelajar Perkuat Budaya Literasi di Tengah Arus Informasi Digital

Berita Terbaru