Pascabimtek, Pelaporan LKPM Sumenep Melonjak 384 Kali Lipat, Target Triwulan II Terlampaui
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Efektivitas Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang diselenggarakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep mulai menunjukkan hasil yang terukur.
Hanya dalam kurun waktu tiga hari setelah pelaksanaan Bimtek, realisasi pelaporan LKPM Triwulan II berhasil melampaui target yang ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan data DPMPTSP Kabupaten Sumenep per 12 Juli 2026, total realisasi LKPM mencapai Rp117,67 miliar atau 104,60 persen dari target Triwulan II sebesar Rp112,50 miliar. Artinya, capaian tersebut melampaui target sebesar Rp5,17 miliar.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumenep, Heru Santoso, S.STP, melalui Koordinator Substansi Penanaman Modal Herman Hariyanto, SE., M.Si, mengatakan peningkatan signifikan tersebut menjadi bukti meningkatnya kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pelaporan investasi melalui sistem Online Single Submission (OSS).
“Data ini menunjukkan bahwa kesadaran pelaku usaha untuk menyampaikan LKPM semakin baik. Kami mengapresiasi seluruh pelaku usaha yang telah merespons pendampingan dan Bimbingan Teknis dengan menyampaikan laporan secara tepat waktu,” ujar Herman, Minggu (12/7/2026).
Sebelum Bimtek dilaksanakan, tepatnya pada 6 Juli 2026, nilai pelaporan LKPM baru tercatat sekitar Rp306 juta. Namun setelah kegiatan pembinaan berlangsung pada 8–9 Juli 2026, pertumbuhan pelaporan meningkat secara konsisten setiap hari.
Pada hari pertama Bimtek, nilai pelaporan mencapai Rp13,40 miliar. Sehari kemudian meningkat menjadi Rp32,98 miliar, kemudian melonjak lagi menjadi Rp63,96 miliar pada 10 Juli 2026.
Puncaknya terjadi pada 11 Juli 2026, ketika realisasi LKPM mencapai Rp115,36 miliar atau 102,54 persen dari target Triwulan II. Capaian itu sekaligus menjadi momentum terlampauinya target investasi sebelum batas akhir pelaporan.
Meski memasuki hari libur pada 12 Juli 2026, pelaporan LKPM masih terus bertambah sebesar Rp2,31 miliar, sehingga total realisasi meningkat menjadi Rp117,67 miliar.
Menurut Herman, lonjakan tersebut menunjukkan bahwa pendekatan pembinaan melalui Bimtek tidak hanya meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi, tetapi juga mendorong kepatuhan administratif yang berdampak langsung pada kualitas data investasi daerah.
“LKPM bukan sekadar kewajiban administratif. Data yang disampaikan pelaku usaha menjadi dasar pemerintah dalam memetakan perkembangan investasi, mengevaluasi realisasi proyek, serta menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, capaian tersebut juga menjadi indikator semakin kuatnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam menciptakan iklim investasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan.
DPMPTSP Kabupaten Sumenep memastikan pendampingan kepada pelaku usaha akan terus dilakukan melalui konsultasi, monitoring, dan sosialisasi secara berkala agar tingkat kepatuhan pelaporan LKPM tetap terjaga pada triwulan berikutnya.
Keberhasilan melampaui target Triwulan II menjadi sinyal positif bagi perkembangan investasi di Kabupaten Sumenep. Di tengah berbagai tantangan ekonomi, meningkatnya kepatuhan pelaku usaha terhadap pelaporan LKPM menunjukkan bahwa ekosistem investasi di daerah semakin tertata.
Hal ini sekaligus memperkuat basis data yang dibutuhkan pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembangunan dan strategi peningkatan investasi secara berkelanjutan.
Penulis : Wahyu
Editor : Wandi









